Beranda Berita Subang Alih Fungsi Lahan Perkebunan Teh Menjadi Agrowisata Tuai Pro Kontra

Alih Fungsi Lahan Perkebunan Teh Menjadi Agrowisata Tuai Pro Kontra

DELTA.jpg

KOTASUBANG.com, Subang Pembangunan berbagai destinasi wisata baru di lahan perkebunan PTPN VIII Subang menuai pro kontra. Hal itu terungkap dalam diskusi kelompok terarah (DELTA) yang diselenggarakan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat STIE Sutaatmadja, Jumat (19/11/2021). Hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut Hikmat Agustian dan Hikmat Eka Karyadi dari Agrowisata PTPN VIII.

Bupati Subang H. Ruhimat dalam pembukaan acara tersebut mengungkapkan pengelolaan pariwisata di PTPN VIII atas HGU sesuai dengan Peraturan Daerah No 22 tahun 2010 tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi Jawa Barat 2009-2029. Kang Jimat mengatakan bahwa tara ruang agrowisata tersebut harus berada dalam koridor dengan beberapa strategi yaitu, pertama menempuh prosedur tata kelola HGU perkebunan untuk menjadi kawasan agrowisata sesuai regulasi, memperhatikan dampak lingkungan, mengembangkan sarana dan prasana di seluruh objek wisata.

BACA JUGA:  Mama Pagelaran, Ulama Sastrawan Inspiratif dari Subang

“Kemudian memperhatikan Akses infrastruktur jalan menuju objek wisata, mengamankan konservasi kawasan lindung, penyaluran CSR diutamakan untuk masyarakat dan mengedepankan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa saat ini wajah perkebunan teh di daerah Ciater mulai berubah. Sebagian hamparan perkebunan teh mulai berganti menjadi berbagai bangunan baik itu menjadi destinasi wisata maupun untuk fungsi lainnya. Hal ini kemudian menimbulkan dampak yang cukup signifikan, baik dampak positif maupun negatif. Selain tentunya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, ternyata juga menimbulkan dampak lain yang kini mulai dirasakan masyarakat sekitar seperti kemacetan dan dampak lingkungan.

BACA JUGA:  Bisnis Ilegal Gas LPG Subsidi di Subang Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap

Penanggap aktif dalam diskusi tersebut Dr. Elham Sumarga mengatakan, konsep yang tepat untuk ecosystem service di pariwisata pegunungan (hutan) adalah ecotourism bukan mass tourisme. Dr. Sekum ICMI Subang Dr. Dede Rubai juga mengingatkan bahwa secara teologis Alam adalah milik Tuhan YME yang harus benar dikelola dengan arah Enrichment (pengkayaan) lingkungan.

Sementara itu Dr. Jojo, ahli ekonomi pertanian pengajar STIESA pembukaan agrowisata di lahan PTPN VIII Ciater harus memperhatikan AMDAL, masyarakat nantinya jangan cuma kebagian macetnya, polusinya, dan bencana alamnya saja.

Pemda katanya, jangan hanya menerima PAD dari tiket dan parkir saja, mungkin Pemda bisa memiliki saham di sana misalkan 5-10 persen agar lebih real.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Sebenarnya untuk kepentingan Subang atau untuk siapa pengembangan Agrowisata itu jika pada akhirnya hanya macet dan banjir yang dirasakan langsung masyarakat,?” ujarnya.

Manager Optimalisasi Aset, Hikmat Agustian dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, selain masalah PAD, pelestarian lingkungan sudah menjadi syarat mutlak yang disyaratkan kepada investor dalam pengembangan agrowisata di lahan PTPN VIII.

“Terkait kelestarian alam itu sudah menjadi prasyarat kami pada investor dan kami sangat konsen pada hal itu,” katanya.

Diskusi seperti ini rencananya akan diselenggarakan secara rutin oleh LPPM STIESA untuk membahas isu-isu krusial di Subang. Ketua LPPM STIESA Gugyh Susandy menyampaikan bahwa Akademisi harus ikut andil dalam pembangunan dan pemecahan masalah di Subang.