Beranda Berita Nasional Aktivis Mahasiswa Soroti Peresmian RPHU di Kota Banjar 

Aktivis Mahasiswa Soroti Peresmian RPHU di Kota Banjar 

RPHU-di-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Aktivis mahasiswa menyoroti peresmian Rumah Pemotongan Hewang Unggas (RPHU) yang belum memiliki Induk Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Banjar, Jawa Barat.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Budi Nugraha mengatakan, mengenai peresmian RPHU itu merupakan langkah baik untuk kemajuan di Kota Banjar.

“Karena tentunya akan memiliki efek dan peningkatan terhadap PAD di Kota Banjar, melalui PBB. Kemudian juga bisa membuka lapangan kerja,” kata Budi Nugraha, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Baca Juga: IPAL Belum Jadi, RPHU di Kota Banjar Belum Bisa Beroperasi

Namun, Budi menilai peresmian rumah pemotongan hewan unggas itu terlalu buru-buru tanpa menempuh jalur dasarnya.

“Di sisi lain saya menilai terlalu tergesa-gesa dalam peresmian tanpa ditempuh jalur dasarnya terlebih dahulu. Tentunya untuk bisa beroperasi IPAL harus sudah selesai terlebih dahulu,” terangnya.

“Yang disayangkan peresmian itu kan dihadiri oleh para pengusaha termasuk Walikota, tetapi kenapa mengenai hal mendasar saja seperti pembuatan instalasi pengelolaan air limbah itu belum selesai,” tambahnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Kemudian, lanjut Budi, ia juga menilai adanya kurang komunikasi antara pimpinan dengan instansi terkait mengenai hal tersebut.

“Artinya ada ketidaksinkronan antara pimpinan dan bawahan. Saya tidak tahu kurangnya komunikasi atau memang ada hal lain sehingga persoalan mengenai muncul,” paparnya.

Selanjutnya, Budi menegaskan pihak swasta harus bisa menempuh prosedur dari hal yang mendasar terlebih dahulu.

“Jangan sampai seenaknya membuat peresmian dan mengundang para pejabat yang tidak tahu atau kurangnya komunikasi dengan bawahan sehingga main resmikan saja. Tanpa dipikir bahwa dalam pengesahan tersebut tentunya ada hal lain yang sifatnya mendasar yang belum ditempuh,” tegasnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Diberitakan sebelumnya, rumah pemotongan hewan unggas tersebut sudah diresmikan oleh Walikota Banjar. Namun karena IPAL belum jadi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, telah mewanti-wanti supaya tidak beroperasi terlebih dahulu. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)