Beranda Berita Subang Aksi “Surat Cinta” Berujung Bui, Oknum LSM di Subang Terjaring OTT Usai...

Aksi “Surat Cinta” Berujung Bui, Oknum LSM di Subang Terjaring OTT Usai Peras Kades

OTT oknum LSM Subang

Petualangan oknum anggota LSM “Pendekar” yang kerap menebar teror di kalangan kepala desa (Kades) Kabupaten Subang akhirnya tamat. Satreskrim Polres Subang berhasil membekuk pelaku dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang menerima uang hasil pemerasan, Kamis (15/01/2026).

Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan para Kades di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukasari. Dengan modus mengirimkan surat somasi atau “surat cinta”, pelaku menakut-nakuti korban dengan ancaman akan memviralkan dan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa ke penegak hukum jika permintaan uang tidak dituruti.

BACA JUGA:  Lebih Dekat dan Cepat, Warga Subang Apresiasi Pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Strategi penjebakan pun dilakukan saat pelaku hendak mengambil uang “tutup mulut” dari dua orang Kades.

“Polisi langsung melakukan penyekatan dan penangkapan. Saat digeledah, ditemukan uang tunai Rp2,5 juta, dua unit ponsel, dan surat somasi yang digunakan untuk mengancam korban,” ungkap Kapolres Subang dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Minggu Terminal Subang Mendesak Bupati Tangani Sampah Menumpuk

Dari hasil pemeriksaan, aksi premanisme berkedok lembaga swadaya masyarakat ini ternyata sudah memakan banyak korban. Tercatat, pelaku telah mengumpulkan total uang haram sebesar Rp8.750.000 dari 13 kepala desa yang menjadi sasaran teror psikologisnya.

“Tak ada ampun untuk preman berkedok LSM. Ini sangat meresahkan dan mengganggu kinerja pelayanan desa,” tegas Kapolres menambahkan.

BACA JUGA:  Sejuk dan Terjangkau, Kafe Obos Taman Kodim Jadi Spot Nongkrong Favorit di Jantung Subang

Kini, pelaku beserta barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, telah diamankan di Mapolres Subang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan cara mengintimidasi aparatur pemerintah desa.