Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Aksi solidaritas Mahasiswa Unsil Tasikmalaya, Jawa Barat untuk Aremania yang meninggal di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, digelar Kamis (06/10/2022) malam.
Dalam aksi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Politik (FKIP) Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, menggelar doa bersama di halaman kampus Unsil, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Puluhan mahasiswa tersebut juga menyalakan lilin sambil membacakan puisi khusus untuk para korban tragedi Kanjuruhan, dan menyanyikan mars Aremania. Kamis (6/10/2022) malam.
Mereka pun meminta kepada aparat dan negara untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang Aremania.
Karena menurut para mahasiswa tersebut, diduga hal itu merupakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang sangat Berat.
Baca Juga : Pelanggaran Dirut PT LIB di Tragedi Kanjuruhan Terungkap, Apa Perannya?
Aksi Solidaritas Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Bentuk Protes terhadap Aparat
“Aksi solidaritas mahasiswa Unsil ini sebagai bentuk protes kita terhadap aparat yang melakukan tindakan-tindakan represif terhadap suporter Arema dengan mengeluarkan gas air mata. Padahal itu bertentangan dengan aturan FIFA yang berlaku,” kata Fauzan Hilmy Wahyudi, Ketua BEM FKIP Unsil usai aksi.
Menurut Fauzan, aparat dan negara harus secepatnya mengusut tuntas. Sebab ini bukan hanya kasus sepakbola biasa, melainkan kasus HAM yang sangat berat. Karena ini menyangkut nyawa manusia.
“Ini merupakan kejadian luar biasa. Bahkan menjadi kejadian nomor dua di dunia dalam dunia persepakbolaan. Dengan ini kami menyatakan bahwa harus usut tuntas hingga ke akar akarnya. Siapa yang menyuruh mengeluarkan gas air mata, karena ini simbol kekacauan pada kejadian tersebut,” ujarnya.
Padahal, lanjut Fauzan, aparat keamanan tidak perlu mengeluarkan gas air mata. Karena dalam menghukum suporter itu gampang. Bisa denda club dan mendegradasi. Bahkan bisa melarang suporter untuk turun ke lapangan.
“Tetapi dalam kasus ini adalah tindakan aparat yang mengeluarkan gas air mata. Negara harus mengusutnya, siapa yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut,” ungkapnya.
Fauzan menilai bahwa tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan rangkaian sejarah kelam bangsa Indonesia. Hal ini masuk ke dalam kejahatan HAM yang sangat luar biasa.
“Bahkan ini bisa disebut Genosida yang disengaja. Karena lewat penembakan gas air mata,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)