Beranda Berita Nasional Aksi Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi

Aksi Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi

Balapan-Liar.jpg

harapanrakyat.com,- Aksi balapan liar di Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Balapan liar sekelompok pemotor itu berlangsung di Jalan Ibrahim Adji, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Puluhan kendaraan yang telah dimodifikasi kelas balap pun berhasil diamankan jajaran kepolisian Polres Garut.

Jalan Ibrahim Adji yang lurus dan lebar itu memang kondisinya sangat mulus. Namun, mulusnya kondisi jalan justru malah digunakan sekelompok pemotor untuk unjuk gigi menunggangi kuda besinya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kali ini para pembalap liar berhasil terjaring petugas kepolisian dari Polres Garut. Petugas mencegat dari kedua arah agar para pembalap liar tak bisa kabur.

Baca Juga: Geng Motor di Garut Kembali Bikin Ulah, Tebas Mahasiswa Gunakan Golok hingga Terkapar

“Sangat rawan bagi anak-anak muda yang melakukan aksi balapan liar di Garut ini, tepatnya di jalan lingkar Cipanas. Yang terjaring juga banyak yang menggunakan knalpot bising, kita bekerja sama dengan rekan dari Satuan Lalu Lintas,” kata Iptu. Masrokan, Kasat Sabhara Polres Garut, Kamis (27/7/2023) malam.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Ia pun mengimbau agar anak muda, khususnya pemotor yang memodifikasi kendaraannya ke setelan balap, untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum. Karena bisa membahayakan pengendara lain.

“Mengimbau agar anak-anak muda tak menggelar balap liar lagi. Ini merupakan jalan umum, jalan yang sering dilalui oleh masyarakat juga,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, polisi juga memeriksa seluruh kelengkapan surat kendaraan para pemilik motor yang terjaring. Jika melanggar, maka proses tilang diberlakukan oleh petugas dari Satlantas Polres Garut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)