Beranda Berita Nasional Akademisi Unigal Ciamis: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bukti Kemunduran Demokrasi

Akademisi Unigal Ciamis: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bukti Kemunduran Demokrasi

Akademisi-Unigal-Ciamis-Sistem-Pemilu-Proporsional-Tertutup-Bukti-Kemunduran-Demokrasi.jpeg

harapanrakyat.com,- Akademisi Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat, H Aan Anwar Sihabudin memberikan komentar, terkait rencana KPU Pusat mengembalikan sistem Pemilu 2024 ke proporsional tertutup.

Ia menilai, jika sistem proporsional tertutup kembali diberlakukan, maka itu menjadi sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Ketika sistem proporsional tertutup diberlakukan kembali, maka saya menganggap bahwa demokrasi di Indonesia terjadi kemunduran, karena sistem peraturannya kembali ke tempo dulu,” ujar Aan Selasa (10/1/2022).

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Baca juga: Unigal Lakukan Sentuhan Internasionalisasi pada Program Akademik

Menurutnya, kebijakan mengenai Pemilu sistem proporsional tertutup ini dirasa sangat merugikan bagi demokrasi di Indonesia. Hal tersebut, lantaran rakyat nantinya hanya memilih partai saja, bukan orang atau figur yang akan dipilih.

“Ketika ini diberlakukan maka rakyat tidak akan bebas memilih, sehingga yang akan memilih wakil kita nanti hanya partai,” katanya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Aan menegaskan, walaupun sistem proporsional tertutup ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), akan tetapi Ia menegaskan sangat tidak setuju jika sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup

“Kalau misal MK menyetujui ke sistem proporsional tertutup, maka keputusan itu mengakibatkan kemunduran demokrasi di Indonesia,” tegas Wakil Rektor III Unigal Ciamis ini.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Aan menjelaskan, ketika sistem proporsional tertutup ini disetujui MK, maka MK sendiri melanggar konstitusi yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat.

“Saya berharap, MK tidak mengabulkan permohonan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup, karena akan menjadi cerminan kemunduran demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)