harapanrakyat.com,- Ajat Sudrajat dan Devi tampak sumringah setelah mendapat kembali motornya yang hilang selama hampir 3 minggu. Motor tersebut sempat hilang diembat maling.
Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan AH warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang merupakan tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor).
Selain menangkap AH, petugas dari Polres Ciamis juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor yang merupakan hasil curian tersangka.
Baca Juga : Tangkap Residivis Curanmor, Polres Ciamis Amankan 14 Motor
Dari 14 unit tersebut, salah satunya milik Ajat Sudrajat. Setelah kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro secara simbolis menyerahkan kendaraan tersebut kepada pemiliknya.
Saat Menerima Motor Ajat dan Devi Tampak Sumringah
Ajat Sudrajat yang merupakan warga Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis terlihat senang karena bisa kembali mendapatkan motornya.
Ajat mengatakan, motornya hilang selama hampir 2 Minggu lamanya. Motor tersebut dicuri saat terparkir di halaman rumahnya.
“Iya ini motor untuk mobilitas saya sehari-hari sudah hilang sudah sekitar 2 Minggu,” kata Ajat, Kamis (2/3/2023) di Mapolres Ciamis.
Ajat sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Ciamis yang telah menangkap tersangka curanmor. Selain itu, bisa mengamankan barang bukti hasil curian di mana salah satunya adalah miliknya.
“Alhamdulilah terimakasih Polres Ciamis, motor saya bisa kembali lagi. Ini merupakan mobilitas saya sehari-hari,” ucapnya.
Baca Juga : Di Ciamis, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya sampai Melahirkan
Hal senada juga diungkapkan oleh Devi warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis yang menjadi salah satu korban curanmor, Ia mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres Ciamis atas bantuannya selama ini.
“Hilang sudah sekitar 3 Minggu, saat itu hilangnya lagi di simpan di dekat warung. Saya biasanya bareng bapak saya selalu pergi ke pasar pada pukul 3:00 WIB dini hari, namun saat keluar lihat motor sudah tidak ada,” jelasnya.
Mengetahui motornya hilang, Devi langsung melapor ke kantor polisi supaya langsung ditindak lanjuti. Akhirnya, hari ini motornya bisa kembali Ia miliki.
“Alhamdulilah, terimakasih Polres Ciamis karena sudah membantu kami selama ini. Kedepannya saya akan lebih berhati-hati lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, para pemilik kendaraan atau korban pencurian bisa datang langsung ke Mapolres Ciamis, untuk dipinjamkan sementara.
Pasalnya, barang tersebut masih menjadi barang bukti sampai nanti selesai hasil persidangan.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat. Jadi, kendaraan yang sudah bisa kami lacak kepemilikannya nantinya akan kami pinjamkan sementara kepada pemiliknya.” Pungkasnya. (Ferry/R12/HR-Online/Editor-Rizki)