Beranda Berita Nasional Agar Sampai ke Petani, Bupati Ciamis Harapkan Penyaluran Pupuk Sesuai Prosedur

Agar Sampai ke Petani, Bupati Ciamis Harapkan Penyaluran Pupuk Sesuai Prosedur

Agar-Sampai-ke-Petani-Bupati-Ciamis-Harapkan-Penyaluran-Pupuk-Sesuai-Prosedur.jpg

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya, berharap agar penyaluran pupuk sesuai dengan prosedur. Hal tersebut agar pupuk tersebut bisa sampai ke para petani.

Sebab, selain sulit didapatkan namun juga terkadang sampai ke tangan-tangan yang tidak berhak. Sehingga menurutnya, ketika sampai ke petani, puluk tersebut beda harganya.

“Harus tersalurkan sesuai prosedur dan aturan. Sehingga petani betul-betul dapat menikmati pupuk yang murah dan berkualitas,” kata Herdiat, setelah kegiatan peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) tingkat Kabupaten Ciamis, Senin (3/7/2023) di halaman Stadion Atletik Ciamis. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Baca Juga: Inovasi Anjani Merakit Gamis, Ajarkan Anak di Ciamis Bertani Sejak Dini

Meski begitu, Herdiat menyebut bahwa saat ini pupuk memang ada keterbatasan, terutama untuk yang bersubsidi.

“Tadi Ketua KTNA Ciamis mengatakan bahwa pupuk bersubsidi sangat sulit didapatkan. Jadi untuk penyaluran pupuk, perlu kerja keras bersama, pengawasan, dan pengendalian,” ucapnya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Menurutnya, pemerintah pusat sudah memperhitungkan luas persawahan, luas perkebunan dan pupuk yang para petani butuhkan.

“Sehingga, pengendalian pengawasan harus betul-betul,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Ciamis Tinjau Warga Panumbangan yang Ngungsi Khawatir Banjir Bandang

Ia pun bercerita, bahwa dulu sekian tahun yang lalu, sering mendengar truk-truk pupuk banyak ‘kencing’ di pinggir jalan.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Mudah-mudahan sekarang tidak lagi,” harap Herdiat.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pemikiran bersama. Terutama pihak-pihak berwenang, seperti ASN, kepolisian dan para penegak hukum.

“Sehingga, penyaluran pupuk tersebut betul-betul terawasi dan sampai kepada yang berhak menerima,” tuturnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)