Beranda Berita Nasional Adu Banteng Motor Vs Truk di Garut, Seorang Pelajar Tewas

Adu Banteng Motor Vs Truk di Garut, Seorang Pelajar Tewas

Adu-Banteng-motor-vs-Truk-di-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang pelajar di Garut, Jawa Barat, tewas setelah mengalami kecelakaan di jalan raya Limbangan-Malangbong. Korban meninggal di tempat setelah motor yang dikemudikannya adu banteng dengan truk, Rabu (6/12/2023).

Rifki (15) pelajar SMA asal Garut, Jawa Barat, tewas di jalan raya Limbangan-Malangbong,. Tepatnya di Kampung Cioray Warung, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Garut.

Motor tanpa nomor polisi yang dikemudikan korban mengalami kecelakaan adu banteng dengan truk bernomor polisi B 9306 UYU yang dikendarai Abdu (36).

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Kronologis kecelakaan maut ini terjadi saat korban tengah melintas dari arah Bandrak menuju Tasikmalaya. Kondisi jalan yang dilalui korban juga menikung.

Baca Juga: Pengakuan Korban Travel Umroh di Garut yang Gagal Berangkat, Tak Ada Tiket dan Visa

Tiba-tiba dari arah berlawanan datang truk. Diduga korban tak bisa memperhitungkan saat menyalip, sehingga saat menyalip kendaraan lain kecelakaan tak bisa terhindarkan.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Pengendara motor diduga hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun, akibat kurangnya perkiraan, motor menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan. Pengendara sepeda motor terpental sekitar kurang lebih 10 meter dari lokasi tabrakan,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Rabu (6/12/2023).

Proses evakuasi ke Rumah Sakit terdekat telah dilakukan warga sekitar, namun sayang nyawa korban tak bisa tertolong. 

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Pengendara sepeda motor diketahui berumur 15 tahun dan merupakan pelajar SMA kelas 10. Kami juga sudah mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas terdekat sembari menunggu pihak keluarga untuk menjemputnya,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)