harapanrakyat.com,- Pemkab Pangandaran menargetkan 6000 kendaraan yang terdaftar bisa melakukan uji KIR menggunakan alat pengujian baru yang berbasis digital.
Alat itu berupa mobil non statis alias portable yang memiliki kemampuan untuk menguji kendaraan dengan sistem digital. Sehingga tidak lagi menggunakan metode manual.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, selama lima tahun ini pelayanan KIR hanya bisa di Ciamis. Meski sebelumnya pernah di Pangandaran, namun sarana dan prasarananya belum sesuai standar, sehingga harus ke Ciamis.
Baca juga: Pemda Pangandaran Kini Punya Mobil Uji KIR Canggih Layaknya Transformer
Namun, berkat adanya bantuan mobil uji KIR dari Kemenhub untuk Pemkab Pangandaran, saat ini masyarakat tak perlu lagi ke Ciamis.
“Ini sifatnya sementara sambil menunggu tempat pengujian yang permanen,” kata Jeje, Senin (20/3/23).
Mobil Uji KIR Sifatnya Sementara
Jeje menambahkan, meski mobil uji tersebut sifatnya sementara di Pangandaran, namun ia yakin bakal memudahkan masyarakat yang ingin menguji kendaraan laik jalan atau tidaknya.
Terkait soal target pendapatan dari uji KIR ini, lanjutnya, Jeje menyebut bukan prioritas utama. Terpenting adalah masyarakat bisa terlayani tanpa harus jauh-jauh ke Ciamis.
Sementara itu, Kadishub Pangandaran Irwansyah mengatakan, mobil uji KIR tersebut memiliki fungsi yang sama seperti uji di tempat yang permanen, seperti pengujian emisi, roda, rem, dan lainnya.
“Ini juga dalam rangka menggali potensi PAD. Apalagi yang terdaftar di sini ada sekitar 6000 an kendaraan. Bahkan, dari luar daerah juga bisa di sini pengujiannya,” katanya.
Adapun untuk rencana lokasi pengujian permanennya, pihaknya telah menyediakan lahan sekitar 1,2 hektar di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi. Meski DED sudah ada, namun alokasi anggarannya belum ada.
“Mudah-mudahan sebelum masa jabatan Pak Bupati berakhir sudah ada bangunan permanennya, termasuk personelnya kita siapkan,” imbuhnya.
Ketua Organda Pangandaran Roni Priatna mengaku bersyukur atas kehadiran mobil uji KIR di Pangandaran. Sehingga tidak perlu lagi ke luar daerah.
“Ini pertanda baik untuk moda transportasi di Pangandaran, karena kendaraan yang laik jalan atau tidak bisa terkontrol lewat pengujian ini,” kata Roni.
Sebagai daerah wisata, dengan kehadiran alat uji KIR ini menjadi jawaban atas isu asap kendaraan yang mengganggu lingkungan. Sebab, polusi dapat diminimalisir dengan uji tersebut.
“Semoga saja masyarakat makin paham pentingnya kendaraan yang laik jalan. Sehingga dampaknya kecelakaan bisa berkurang dan polusi juga berkurang. Secara otomatis, orang yang berkunjung ke Pangandaran makin betah,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)