Beranda Berita Nasional Pemkot Banjar Studi Banding TPP ke Yogyakarta, Forum Guser: Semoga Tidak PHP...

Pemkot Banjar Studi Banding TPP ke Yogyakarta, Forum Guser: Semoga Tidak PHP Lagi

Pemkot-Banjar-Studi-Banding-TPP-ke-Yogyakarta.jpg

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar bersama sejumlah pejabat tinggi dan perwakilan forum guru sertifikasi (guser) melakukan studi banding terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Yogyakarta.

Studi banding itu untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Sebab, permasalahan penghapusan TPP bagi guru sertifikasi di Kota Banjar, sudah hampir satu tahun masih terus berlanjut.

Koordinator Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Eko Herdiansyah, mendesak agar Pemkot kembali menganggarkan TPP guru sertifikasi pada tahun 2023 mendatang.

Terlebih lagi, pada saat aksi demo di Kantor Wali Kota pada tanggal 26 Agustus lalu, Ade Uu sudah menjanjikan akan menganggarkan kembali TPP Guru Sertifikasi tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Hasil Audiensi Menggantung, Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar Ancam Demo

Oleh sebab itu, lanjutnya, Forum Guser mengingatkan agar studi banding TPP ke luar daerah harus membawa kabar gembira bagi guru sertifikasi. Bukan hanya sekedar agenda jalan-jalan tanpa ada tindak lanjut.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Studi banding jangan cuma jalan-jalan saja tanpa tindak lanjut. Jadi saya harap semoga saja setelah studi banding ini tidak PHP lagi,” kata Eko kepada harapanrakyat.com, Kamis (1/11/2022).

Lanjutnya menyebutkan, dari sejumlah konsultasi dan kajian selama ini, baik dari legislatif, hasil studi banding dan petunjuk dari gubernur maupun Kemendagri, menurutnya pemberian TPP guru sudah gamblang dan jelas.

“Jadi TPP masih bisa diberikan dan tidak melanggar peraturan,” ucapnya.

Meskipun, sambung Eko, dengan kriteria penilaian prestasi kerja sebagaimana hasil studi yang telah dilakukan. “Tinggal daerah saja kebijakannya harus pro ke guru,” tegas Eko.

Baca Juga: Perjuangan Guru Sertifikasi Kota Banjar Terkait TPP Belum Berhenti

Lebih lanjut ia menambahkan, mengingat saat ini masih dilakukan proses pembahasan RAPBD tahun 2023, pihaknya meminta agar anggaran TPP diakomodir dalam RAPBD tahun depan.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

“Kami minta juga untuk TPP guru itu dimasukkan dalam RAPBD. Karena informasi yang kami dengar, untuk TPP tidak masuk dalam anggaran belanja tahun 2023,” katanya.

Wakil Wali Kota Banjar Beberkan Hasil Studi Banding TPP ke Yogyakarta

Terpisah, Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana mengatakan, dari hasil studi ke pemerintah Yogyakarta, sangat memungkinkan ketika pemberian TPP guru sertifikasi tersebut didasarkan kriteria prestasi kerja.

Menurutnya memang secara regulasi dan kajian juga tidak ada masalah. Tinggal melihat kemampuan keuangan daerah. Karena dari hasil studi banding, kemampuan keuangan daerah Pemkot Yogyakarta jauh lebih besar, dibandingkan dengan pendapatan daerah Kota Banjar.

“Sangat memungkinkan dan di sana selama ini berjalan. Tinggal melihat kemampuan anggarannya, ada dan tidaknya anggaran itu,” kata Nana.

Baca Juga: Tak Puas Penjelasan Pemkot Banjar, Forum Guru Sertifikasi Tunggu Hasil Konsultasi Provinsi

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lanjut menyebutkan, bahwa pendapatan asli daerah di Pemkot Yogyakarta Rp 700 miliar lebih.

Hasil studi banding tersebut, pemberian TPP bagi guru yang sudah sertifikasi mendapat 50 persen, dan bagi yang belum sertifikasi mendapat 100 persen. Adapun nilai TPP yang diberikan hanya Rp 250 ribu.

Menurutnya, hasil studi banding terkait TPP ke Pemkot Yogyakarta, ternyata pendapatan daerah di Kota Banjar masih jauh. Pemkot Banjar PAD-nya hanya kisaran Rp 143 miliar, dan paling besar juga bersumber dari rumah sakit.

Adapun alasan Pemkot Yogyakarta memberikan TPP guru, lanjutnya, karena untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga harus ada perhatian khusus.

“Di sana PAD-nya Rp 700 miliar lebih, sama dengan APBD kita. Kalau PAD kita besar sebetulnya nggak masalah,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)