Beranda Berita Nasional Dishub Kota Banjar akan Pasang ATCS di 5 Lokasi Ini

Dishub Kota Banjar akan Pasang ATCS di 5 Lokasi Ini

Dishub-Kota-Banjar-akan-Pasang-ATCS-di-5-Lokasi-Ini.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, rencananya akan pasang ATCS atau Area Traffic Control Sistem di sejumlah traffic light titik ruas jalan kota.

Sehingga, dengan adanya ATCS tersebut, maka aktivitas pengendara pun bakal terpantau langsung.

Plt Kepala Dishub Kota Banjar, Eddy Nur Djaman, melalui Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan, Fera Meda Pratama mengatakan, saat ini pemasangan ATCS tersebut sedang dalam proses pengerjaan.

Nantinya, terdapat lima titik lokasi strategis di ruas jalan kota yang akan dilakukan pemasangan. Adapun lima titik tersebut antara lain simpang 4 alun-alun kota Banjar.

Baca Juga: Uji Petik Sisir Kawasan Parkir, Dishub Kota Banjar Temukan Kebocoran Setoran

BACA JUGA:  Gaya Tegas Dedi Mulyadi: ASN Rajin Harus Dihargai, Bukan Dimarahi

Kemudian, untuk lokasi yang lain yaitu simpang 4 Tanjungsukur, simpang 3 Gardu, simpang 3 jembatan baru dan simpang 4 Langensari. Selain itu juga pemasangan kamera pengawas CCTV di semua ruas jalan kota.

“Sekarang baru dalam proses pengerjaan, termasuk pemasangan kamera CCTV,” kata Fera kepada harapanrakyat.com, Rabu (9/11/2022).

Pasang ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Banjar tentang Fungsinya

Lanjutnya menjelaskan, bahwa fungsi ATCS tersebut yaitu untuk memudahkan petugas dalam melakukan pengaturan traffic light.

Sehingga, nantinya untuk pengaturan itu, petugas tidak lagi ke lapangan. “Akan tetapi, cukup memantau menggunakan sistem di kantor,” jelasnya.

Menurutnya, ATCS ini berbeda dengan sistem Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang sekarang sudah berjalan. Bedanya, ketika ada perbaikan atau pengaturan durasi lampu traffic light, maka petugas harus langsung ke lapangan.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi Geram, Jalan Kalijati Rusak Akibat Truk Galian: Izin Terancam Dicabut

Baca Juga: Rencana Perbaikan Jembatan Parungsari, Dishub Banjar Hanya Dapat Pemberitahuan 

Selain itu, lanjutnya, dengan pemasangan sistem ATCS tersebut, maka pihaknya juga bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Seperti, terdapat pengendara yang melanggar lalu lintas maupun informasi lainnya.

Ia memberikan contoh, misalnya ada pengendara yang tidak mengenakan helm. Melalui speaker yang terpasang dalam sistem ATCS tersebut, maka petugas operator dapat mengingatkan kewajiban yang harus pengendara lakukan.

“Kalau APILL itu masih konvensional. Tapi kalau dengan ATCS sistem kerjanya nanti jadi lebih mudah. Alat itu juga dapat digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” terang Fera.

BACA JUGA:  Menyambut Harapan Baru: Subang Utara Menuju Kabupaten Mandiri

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa untuk pengadaan ATCS, merupakan bantuan dari pemerintah provinsi (Banprov), yang diajukan oleh pemerintah kota pada tahun 2022.

Sejauh ini, kata Fera, untuk pemasangan ATCS saat ini masih dalam proses pengerjaan. Sebab menurutnya, proses lelang baru selesai pada akhir bulan Oktober lalu.

“Pengerjaan pemasangan ATCS masih berlangsung. Cuma untuk realisasi anggaran sebesar Rp 7 miliar belum ada. Karena itu bantuan dari provinsi, maka anggarannya juga masih di provinsi,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)