Beranda Ragam Meikarta: Fakta dan Kabar Terkini, Benarkah Bangkrut?

Meikarta: Fakta dan Kabar Terkini, Benarkah Bangkrut?

Meikarta-Fakta-dan-Kabar-Terkini-Benarkah-Bangkrut.jpg

Pernah dengar soal proyek Meikarta? Ya, proyek ini digadang-gadang merupakan proyek terbesar yang menghabiskan dana ratusan triliun rupiah. Namun belakangan tersiar kabar bahwa pembangunan Meikarta terhambat, bahkan banyak yang bilang bahwa proyek Meikarta sekarang telah bangkrut. Benarkah demikian? Lantas bagaimana nasib konsumen yang terlanjur membeli unit apartemen di Meikarta? Yuk, kita simak fakta dan kabar terkini tentang Meikarta yang akan Qoala bahas berikut ini!

Apa Itu Meikarta?

Menurut Wikipedia, Meikarta merupakan merupakan proyek besar berupa kota mandiri atau kota terencana yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk melalui anak perusahaannya yang bernama PT Mahkota Sentosa Utama.

Dimana letak pembangunan Meikarta? Proyek kota mandiri ini terletak di dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kota Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Jika kamu melewati jalan tol Jakarta-Cikampek, maka di KM 34,7 (keluar tol Cibatu) kamu akan menemukan pembangunan project Meikarta.

Meikarta merupakan mega proyek yang direncanakan akan dibuat kota mandiri baru dengan luas lahan mencapai 500 hektar. Estimasi pembangunan Meikarta bahkan mencapai Rp 243 triliun. Rencananya, pengembang akan membangun 100 gedung pencakar langit dengan fasilitas super lengkap yang mumpuni untuk sebuah kota mandiri seperti area komersial, apartemen, hotel, sarana pendidikan, rumah sakit, serta pusat perbelanjaan hingga perkantoran.

Dirancang oleh Lippo Group Sejak Tahun 2014 dan Diluncurkan Tahun 2017

Rupanya pembangunan besar-besaran kota mandiri Meikarta di Bekasi ini sudah dirancang dan direncanakan oleh Lippo Group sejak tahun 2014. Namun Meikarta Cikarang baru resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2017 di MaxxBox Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam peluncuran tersebut, terdapat 100 ribu unit rumah dan apartemen yang langsung dipesan oleh masyarakat.

Proyek Kota Menyasar Kalangan Menengah ke Bawah

Meski dirancang untuk pembangunan berbagai macam gedung pencakar langit pada lahan seluas 500 hektar, namun pada tahap pertama, pengembang akan membangun 250 ribu rumah dan unit apartemen terlebih dahulu. Rupanya pada saat peluncuran, masyarakat banyak yang langsung tertarik untuk membeli unitnya lantaran harga jual unit Meikarta yang tergolong murah.

Proyek ini menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah meskipun fasilitas yang diberikan sangat lengkap dan nilai proyeknya tergolong prestisius. Harga jual unit apartemen hanya dibanderol Rp 127 juta saja untuk tipe paling kecil. Harga tersebut tergolong sangat murah, bahkan lebih murah dibandingkan rumah subsidi di kala itu.

Tentunya penawaran harga yang menggiurkan membuat masyarakat menyerbu Meikarta, baik unit rumah maupun apartemen. Baru saja diluncurkan, pembeli yang rata-rata berasal dari Jakarta langsung menyerbu proyek ini. Hanya dalam waktu 1 hari saja, sebanyak 16.800 unit apartemen habis dipesan oleh pembeli. Hal inilah yang membuat MURI memberikan penghargaan kepada Lippo Group sebagai pengembang yang berhasil menjual unit apartemen terbanyak hanya dalam waktu 24 jam.

Lippo Group juga menjamin bahwa 60 persen hunian di Meikarta akan diperuntukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain dari harga, hal ini juga diperlihatkan dengan sejumlah kemudahan dalam membeli rumah atau unit apartemen, yaitu kredit dengan jangka waktu hingga 20-25 tahun dengan bunga mulai 8,25 persen saja, serta uang muka yang cukup ringan yaitu 10 persen.

Pembangunan yang Menuai Protes Berbagai Pihak

Meskipun laris manis diserbu pembeli, namun pembangunan Meikarta terjerat kasus. Pembangunan proyek tersebut menuai protes dari berbagai pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar lantaran tidak memiliki izin untuk membangunnya.

BACA JUGA:  Mengenal Sirkuit Gery Mang di Subang: Sejarah dan Fasilitasnya

Pada waktu itu, Deddy Mizwar selaku Gubernur Jawa Barat menyatakan rekomendasi lahan yang diberikan izin hanya seluas 84,6 hektar saja, sisanya belum mengantongi izin. Pembangunan proyek ini juga menuai protes dari berbagai LSM seperti Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang mendesak Lippo Group untuk menghentikan mega proyek. Selain belum mengantongi izin, proyek Meikarta juga belum mengantongi Amdal Lingkungan yang menjadi syarat pendirian proyek.

Daftar Investor dan Total Investasi yang Ditaksir Mencapai Rp 278 Triliun

Mega proyek Meikarta ditaksir membutuhkan anggaran hingga Rp 278 triliun. Dalam rangka mencapai total angka tersebut, CEO Lippo Group, James Riady, menggandeng berbagai investor baik lokal maupun asing. Ia menjelaskan bahwa pendanaan proyek ini berasal dari internal Lippo melalui kemitraan, selain itu ia juga akan menggaet investor asing dari berbagai negara seperti Korea Selatan, China, Singapura, Timur Tengah, Taiwan, serta Eropa.

Meikarta merupakan proyek pembangunan kota kesembilan yang dikerjakan oleh Lippo. bahkan, proyek ini merupakan mega proyek terbesar yang pernah dibangun Lippo selama 67 tahun berdiri. Meikarta merupakan kota yang memiliki desain, infrastruktur serta kecanggihan berstandar internasional, yang mampu bersaing dengan dunia internasional. Lippo pun berharap Meikarta dapat menjadi kota paling indah dan lengkap di Asia Tenggara. Tak heran jika total investasi yang diperlukan untuk mendirikan kota tersebut mencapai triliunan rupiah.

Meikarta dibangun di tengah-tengah koridor Jakarta-Bandung yang sangat strategis mengingat 60 persen ekonomi nasional berada di kawasan Jabotabek-Bandung. Di wilayah ini banyak bermukim perusahaan-perusahaan berskala nasional dan multinasional serta dikelilingi kota-kota baru seperti Lippo Cikarang, Jababeka, dan juga MM2100.

Untuk tahap pertama, pembangunan Meikarta akan dilakukan pada lahan seluas 22 juta meter persegi dengan total 400 ribu unit rumah. Proyek ini melibatkan lebih dari 85 ribu pekerja dari 15 sub kontraktor dalam negeri. Mereka didaulat untuk membangun berbagai macam fasilitas kota, seperti rumah sakit, sekolah, serta tempat perbelanjaan. Terdapat juga seratus sekolah dasar dan 50 sekolah menengah pertama serta sekolah menengah atas. Tak hanya itu, akan didirikan juga tujuh buah mall dengan luas total 1,5 juta meter persegi yang dibangun di Meikarta.

Ada 15 Sub Kontraktor yang Menggarap Proyek Ini

Meikarta dibangun di bawah naungan anak perusahaan Lippo Group yaitu PT Mahkota Sentosa Utama. Selain itu, proyek ini juga melibatkan 15 sub kontraktor yang turut membantu pengerjaan mega proyek. Sub kontraktor tersebut antara lain PT Rajawali Karya Gemilang, CV Indah Jaya, CV Agung Putra, CV Surya Jaya Gemilang, CV Putra Mbarep, PT Bumi Graha Perkasa, PT Satria Gesit Perkasa, PT Karya Logam, PT Jaya Abadi Alumindo Abadi, PT Bumiraya Inti Pualam, PT Lancar Jaya, PT COZI Cipta Kreasi, PT Cipta Graha, PT Multi Prima Wood, serta PT Gohphas Grafis Utama.

Tersandung Kontroversi Kasus Suap OTT KPK

Rupanya pembangunan mega proyek Meikarta menemui beberapa hambatan. Ada banyak kontroversi yang terjadi mengiringi pembangunan tersebut. Setelah menuai kontroversi dari berbagai pihak lantaran izin yang belum didapat, proyek Meikarta juga tersandung kasus suap OTT KPK.

Pada tahun 2018 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT atau Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bekasi terkait pembangunan proyek Meikarta. Terdapat 10 orang yang ditangkap dan diamankan dalam OTT KPK tersebut.

BACA JUGA:  Rincian Budget Nikah Sederhana: Panduan Hemat di Tengah Kondisi Sulit

Beberapa pihak yang ikut serta tertangkap dalam OTT KPK tersebut antara lain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Para pejabat tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap sebesar Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee fase pertama dari total Rp 13 miliar.

Selain itu, KPK juga menangkap pihak pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap dan ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap mega proyek Meikarta.

62 Tower Apartemen Meikarta Ditargetkan Topping Off Tahun 2020

Meskipun tersandung berbagai macam kontroversi dan kasus, proyek Meikarta tetap berjalan. Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, menyatakan bahwa pembangunan proyek tetap berjalan terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini dikarenakan proses hukum yang berlangsung di KPK merupakan hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan Meikarta.

Inilah yang membuat Lippo Group tetap berupaya menargetkan 62 tower apartemen dapat tutup atap (topping off) di akhir tahun 2020. Lippo juga menargetkan tower hand over di District 1 Meikarta diharapkan semua rampung pada tahun 2020. Target tersebut muncul setelah masuknya dana segar sebesar US$ 188 juta dari hasil rights issue PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

Akhirnya Serah Terima 567 Unit Hunian di Tahun 2020

Akhirnya pada pertengahan 2020 lalu, Lippo melakukan serah terima atau handover 567 unit kepada para konsumen yang unitnya dapat langsung dihuni sejak 31 Maret lalu. Unit tersebut rampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan sejak 2017 lalu.

Beberapa unit yang diserahterimakan berada di Tower Northview 53022, District 1 Meikarta. Keberhasilan dalam serah terima unit dan pencapaian target merupakan komitmen developer untuk tetap menyelesaikan proyek meskipun sempat terjerat kasus hukum.

Pengembang Meikarta Digugat Pailit

Meskipun berhasil melakukan serah terima unit, pada akhir tahun 2020 pengembang Meikarta digugat pailit. Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Graha Megah Tritunggal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Oktober 2020 lalu dengan nomor perkara 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Kemudian PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang proyek Meikarta, resmi ditetapkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penetapan tersebut berdasar pada putusan sela yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung pada awal November 2020.

Total tagihan PT MSU yang masuk dalam piutang diketahui mencapai Rp 7,015 triliun dari total 15.722 kreditur yang terdiri dari konsumen atau pembeli serta vendor-vendor dan perusahaan.

Pengembang Meikarta Tetap Lanjutkan Proyek Walau Ada Isu Pailit

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan pengembang mega proyek Meikarta dalam keadaan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang menyatakan bahwa proyek propertinya terus berlangsung meskipun ada isu pailit.

PT MSU tetap berkomitmen untuk meneruskan serta menyelesaikan pembangunan dan pengembangan proyek sesuai dengan rencana awal. Gugatan pailit yang menerpa tidak berdampak pada progres pembangunan dan komitmen perusahaan pada pembeli.

BACA JUGA:  Alan Sahroni Sukses Ekspor Serat Daun Nanas ke Mancanegara

Bagaimana Kelanjutan dan Nasib Pembeli?

Anak perusahaan Lippo Group selaku pengembang Meikarta telah diputus PKPU oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejak awal memang proyek ini menuai berbagai kontroversi yang tidak ada habisnya. Lantas bagaimana kelanjutan serta nasib para pembeli? Berikut ulasannya.

Proyek tetap berlanjut

Diterpa berbagai kontroversi dan kasus, proyek Meikarta tetap berlanjut. Hingga saat ini tengah diselesaikan proyek Meikarta untuk distrik 1 dan 2. Rencana untuk menyelesaikan distrik 1 dan 2 ditargetkan rampung pada akhir 2022 hingga awal 2023.

Pengembang berharap proyek pengerjaan distrik sudah dapat dimulai di akhir 2021 sehingga dapat selesai sesuai target. Jadi meskipun terjadi gugatan pailit yang menimpa, namun pengerjaan proyek tetap berlanjut.

Pembeli tak perlu panik

Gugatan pailit yang ditujukan pada pengembang Meikarta tidak berpengaruh pada hak kepemilikan unit properti para konsumen. Untuk itulah PT MSU menghimbau kepada para pembeli untuk tidak panik. Pembangunan serta serah terima unit akan tetap dilakukan sesuai perjanjian jual beli.

Putusan PKPU tidak akan mengganggu proses pemesanan unit serta proses serah terima yang sudah direncanakan. Karena pengajuan PKPU dalam hal ini untuk restrukturisasi usaha, bukan kepailitan. Jadi para konsumen Meikarta tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan proses pembelian serta hak kepemilikan unitnya.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kasus ini membuat konsumen yang terlanjur membeli unit panik, namun perusahaan menjamin bahwa perjanjian jual beli tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dukungan dari konsumen

Para kreditur proyek Meikarta mendukung secara penuh dilakukannya restrukturisasi pembayaran tagihan serta penyelesaian proyek Meikarta. Dari hasil voting dapat disimpulkan bahwa 99% kreditur PT Mahkota Sentosa Utama memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi serta memberikan dukungan penuh dan dukungan penuh terhadap proyek Meikarta.

Dalam voting para kreditur atau konsumen Meikarta yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa 15 Desember 2020 lalu, 99,7% konsumen menyetujui dan mempercayakan PT MSU untuk melanjutkan proyek hingga waktu yang telah ditentukan.

Itulah beberapa hal mengenai Meikarta hingga kabar terkini pasca adanya kasus serta gugatan pailit yang menerpa proyek pembangunan kota Meikarta. Dapat disimpulkan bahwa meskipun isu tidak sedap menyerang Meikarta, namun pembangunan dan pemesanan unit tetap berjalan. Pihak perusahaan memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung selama pembangunan mega proyek, tidak menjadi hambatan untuk mereka dalam menyelesaikan proyek ini. Terlebih para konsumen yang telah membeli unit tentunya memiliki hak untuk mendapatkan serah terima unit beserta kelengkapannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Hingga saat ini, pemesanan masih dapat dilakukan melalui para marketing proyek. Harga apartemen Meikarta di tahun 2020 ini dibandrol dengan harga kisaran Rp 222 juta untuk tipe studio, Rp 300-500 jutaan untuk tipe 2BR, dan Rp 500-700 jutaan untuk tipe 3BR. Meikarta menawarkan berbagai fasilitas yang cukup mumpuni dan digadang mampu menyaingi berbagai fasilitas di pusat kota Jakarta. Dengan lokasi tower yang berbeda-beda, serta cara bayar yang beragam, kamu dapat memesan unit sesuai dengan kemampuan. Namun tentunya, berbagai risiko juga perlu kamu pikirkan sebelum membeli unit apartemen yang cukup kontroversial ini. Namun jika risiko tersebut tidak menjadi masalah, untuk apa ragu untuk memiliki hunian di kota terlengkap dan terbesar di Asia Tenggara ini? Untuk kamu yang ingin mendapatkan informasi tentang keuangan, kunjungi Qoala Blog ya!