harapanrakyat.com,- Puluhan ibu muda dan mahasiswa tertipu arisan bodong di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 2 Miliar.
Dari 50 korban arisan bodong, 10 orang diantaranya datang ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan tindak penipuan berkedok arisan tersebut, Sabtu (5/11/2022).
Saat datang ke Polres Tasikmalaya Kota, para korban sudah menyiapkan beberapa bukti. Selain itu, mereka juga menunjukkan nama-nama korban yang sudah tercatat. Kerugian dari 50 korban senilai Rp 2 Miliar.
Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Bodong di Tasikmalaya Geruduk Rumah Pelaku
Salah seorang korban Arisan Bodong Madam Quin mengatakan, arisan yang diikutinya mulai kolaps pada bulan Juli 2022.
“Kemarin sempat ke rumah owner arisan bodong kemudian tidak ada itikad baik dan hilang komunikasi. Terpaksa sekarang kita langsung melaporkan saja owner arisan bodong tersebut,” katanya di Mako Polres Tasikmalaya, Sabtu (5/11/2022).
Arisan yang diikuti oleh para korban bernama One Pay, sejenis arisan dengan bayaran menanjak dan menurun.
“Jenis arisannya One Pay semacam invest, terus arisan menanjak dan menurun. Kerugian total semuanya sekitar 2 miliar, korbannya ada 50 orang lebih. Paling kecil kerugian korban Rp 1,5 juta dan paling besar Rp 200 juta,” ungkapnya.
Korban Arisan Bodong di Tasikmalaya Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswa
Menurutnya, owner arisan mulai kolaps karena gali lobang tutup lobang. Sementara itu, para korban berasal dari kalangan mahasiswa dan ibu rumah tangga.
“Yang dijanjikan owner arisan dengan iming iming keuntungan yang lebih besar, jadi kita tergiur. Merayunya begini ayo ikutan arisan One Pay jarak 2 bulan dari 5 juta jadi 8,5 juta,” ujarnya.
Madam Quin menegaskan, kecil harapannya uang bisa kembali, namun ia cukup puas jika owner arisan masuk penjara.
“Semoga pelakunya cepat ketangkap, meskipun uang kita gak kembali tetapi kalau owner arisan bodongnya ditangkap kita puas. Karena tidak ada harapan uang Kembali dengan nominal besar begitu pasti tak akan sanggup menggantinya,” katanya.
Sementara itu, saat ini kasus arisan bodong tersebut ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Puluhan emak-emak lapor polisi pada 15 Oktober 2022. Kerugian akibat arisan bodong tersebut sekitar Rp 2 miliar sampai 4 miliar. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)