Beranda Berita Subang Sempat “Dijegal”, Dewan Hakim Putuskan Atlet Tenis Meja Subang Bisa Bertanding di...

Sempat “Dijegal”, Dewan Hakim Putuskan Atlet Tenis Meja Subang Bisa Bertanding di Porprov XIV

porprov-jabar.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Langkah para atlet tenis meja kontingen Kabupaten Subang untuk berlaga di Porprov XIV di Kabupaten Ciamis hampir terhenti, pasalnya Panitia Pelaksana (Panpel) diduga sengaja melakukan aksi penjegalan terhadap seluruh atlet tenis meja PTMSI Kontingen Subang agar tidak bisa bermain dalam event tersebut.

Ketua umum KONI Kabupaten Subang, Asep Rochman Dimyati murka. Dia mengancam akan melakukan penjegalan balasan terhadap semua Cabor kontingen Ciamis di Kabupaten Subang .

“Kalau sampai atlet PTMSI kontingen Subang tidak bisa main karena dijegal Kabupaten Ciamis, kita kembali akan jegal atlet Ciamis di Subang,”ancam ARD .

BACA JUGA:  Kepala Sekolah SMKN 1 Dawuan Subang Bahas Pacaran Remaja: Fokus pada Cita-Cita

Langkah tegas yang akan diambil Kontingen Kabupaten Subang yaitu mengajukan gugatan ke Dewan Hakim Porprov XIV Jabar. Sidang Dewan Hakim akhirnya digelar Kamis (3/11/2022) di Ruang Rapat KONI Jabar. Proses persidangan berlangsung dari pagi hingga sore hari.

Ketua umum KONI Kabupaten Subang, Asep Rochman Dimyati, SH.,MH yang hadir memenuhi undangan dewan hakim sebagai pihak pemohon berteriak lantang kepada pihak termohon I yakni Panitia Pelaksana (Panpel) di Kabupaten Ciamis, Troyadi Ginanda Lukas yang diduga sengaja melakukan penjegalan terhadap seluruh atlet tenis meja PTMSI Kabupaten Subang agar tidak bisa bermain di PORPROV XIV Jabar.

BACA JUGA:  PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024

Didukung data dan dokumen lengkap, serta sejumlah temuan yang mengarah ke unsur pidana yang dilakukan Panpel, pria yang akrab disapa ARD itu membuat Panpel tak berkutik dan akhirnya mengakui kesalahannya dan terjadi mufakat disaksikan langsung para dewan hakim yang dipimpin oleh Dr.Anang Usman SH., Msi secara sah dan berkekuatan hukum mengetuk palu memperbolehkan semua atlet Tenis Meja PTMSI Subang bermain di PORPROV XIV Jabar di Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang, Lantik Pejabat Pengawas, Tegaskan Netralitas dan Komitmen pada Pelayanan Publik

“Berbagai surat Koni Jabar dipalsukan dan direkayasa dan ini cacat hukum untuk menjegal atlet tenis meja kontingen Subang , Ini bisa pidana ..jangan main main anda…!!!,”. teriak ARD dihadapan Ketua  Panpel Kabupaten Ciamis, Troyadi Ginanda Lukas dan para Dewan Hakim .

ARD menyampaikan rasa syukur atas gugatannya yang telah dikabulkan Dewan hakim .

“Tetap semangat semua masalah sudah selesai, bermain dengan baik dan pulang harus membawa medali,”pesannya.