Beranda Berita Nasional Rencana Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Dibatalkan

Rencana Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Dibatalkan

Rencana-Penataan-Jalan-Hamara-Efendi-Dibatalkan.jpg

harapanrakyat.com,- Rencana pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan penataan jalan kawasan jalan Hamara Efendi akhirnya dibatalkan. Pemkot Banjar memastikan tidak ada pembangunan di jalan Hamara Efendi hingga tahun 2024 mendatang.

Kepastian tidak adanya rencana pembangunan di kawasan jalan Hamara Efendi tersebut disampaikan Bappelitbangda Kota Banjar usai mengikuti hearing bersama Paguyuban Pedagang yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu (2/11/2022).

Kepala Bappelitbangda Kota Banjar Soni Horison, melalui Kabid. Infrastruktur dan Kewilayahan Husen Husaini, mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada pembangunan di jalan Hamara Efendi baik di tahun 2023 maupun 2024 mendatang.

Baca Juga: Tolak Relokasi, Pelaku Usaha Kota Banjar Singgung Soal Resesi dan Pandemi

Menurutnya, rencana relokasi dan penataan kawasan jalan Hamara Efendi masih bersifat wacana dan belum sampai pada tahap perencanaan. Untuk penataan itu juga pemerintah terkendala dengan keterbatasan anggaran. 

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

“Tadi sudah saya sampaikan dipastikan karena keterbatasan anggaran tidak ada penataan di kawasan jalan Hamara Efendi tahun 2023 dan tahun 2024 mendatang,” kata Husen Husaini kepada wartawan usai mengikuti hearing.

Awal Mula Rencana Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar

Lanjutnya menjelaskan, awalnya rencana penataan jalan Hamara Efendi tersebut hasil penilaian Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya. Pada saat itu, BI meminta pemerintah daerah membuat kawasan strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Setelah itu, pihak pemerintah daerah mengajukan dua usulan lokasi yang memang berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan strategis peningkatan ekonomi dan investasi. Dua lokasi tersebut adalah kawasan Banjar Atas dan jalan Hamara Efendi.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Dari dua lokasi strategis yang diusulkan tersebut, lanjutnya, kemudian oleh BI Tasikmalaya dipilih kawasan jalan Hamara Efendi dengan pertimbangan lokasinya strategis dan perekonomian di kawasan tersebut juga sudah berjalan.

Masih kata Husen, setelah itu dilakukan kajian awal meski belum dilakukan secara komprehensif dan rencana penataan itu juga sudah ada jauh-jauh hari sebelum ada informasi akan masuknya investor.

“Rencana penataan itu sudah dari jauh hari. Penilaiannya langsung dari BI Tasikmalaya. Karena memang lokasinya jalan Hamara Efendi yang paling memungkinkan untuk pengembangan ekonomi dan investasi,” terang Husen Husaini.

“Tapi itu kembali ke masyarakat dan kita memang harus banyak komunikasi, menampung aspirasi dari masyarakat. Ke depan kami akan lebih banyak lagi berdiskusi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya menambahkan.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

Sementara itu, Koordinator Paguyuban Pedagang jalan Hamara Efendi, Aep Saepul Hijbi, mengatakan, pihaknya mengaku lega atas hasil hearing tersebut. Hal ini karena dari beberapa rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya hasilnya masih menggantung.

Namun, pada kesempatan hearing ini pemerintah sudah memberikan statement yang jelas. Tidak ada pembangunan di kawasan jalan Hamara Efendi tersebut.

Pihaknya membuka diri ketika memang ada investor yang masuk ke Banjar. Selain itu, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Banjar.

“Kita dari awal sudah komunikasi cuma baru sekarang ini akhirnya bisa clear. Kami juga sampaikan masukan-masukan dan kita sepakat mendukung upaya peningkatan ekonomi oleh pemerintah,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)