KOTASUBANG.com, Subang – Turut menjagan kelestarian lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang bersama Satgas TMMD gelar sosialisai pengelolaan sampah rumah tangga, yang di lakukan di Posko TMMD ke 115, di Aula Desa Jalupang Kecamatan Kalijati Subang, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan Sosialisasi ini pun di pimpin langsung Pengendali Dampak Lingkungan Bidang TLH Dinas Lingkungan Hiduk Kabupaten Subang, Cece Rahman, dan di ikuti puluhan warga Desa Jalupang dan juga Satgas TMMD ke 115.
Hal ini Cece Rahman menjelaskan bahwa, lingkungan pemukiman yang bersih dan teduh tentunya itu yang di harapkan oleh selurug warga masyarakat, dan tentunya hal tersebut di lakukan dengan cara pengelolaan sampah dengan konsep 3R (Reuse, Reduse, dan Recycle), dan salah satunya Mempunyai Green House, mempunyai lubang biopori yang memadai, pemanfaatan air limbah, dan juga menggunakan energy terbarukan (solar cell/biogas)
“Hal tersebut tentunya dengan cara pemanfaatan ruang terbuka hijau, efisiensi penggunaan listrik, penggunaan moda transfortasi ramah lingkungan, mengelola sanitasi lingkungan secara baik, dan juga mempunyai inovasi lingkungan hidup,” ujar Cece Rahman.
Cece juga menambahkan bahwa, untuk Komposisi Sampah di Indonesia diantaranya, Sisa makanan 40 persen, Kayu Ranting 17 persen, plastik 16 persen, kertas 10 persen, logam 4 persen, kain tekstil 3 persen, karet kulit 2 persen, Kaca 2 persen dan lainnya 2 persen.
“Ini tentunya bagaimana kita terhadap sampah?
tentunya perubahan paradigma pengelolaan sampah diantaranya paradigma lama, Sampah terkumpul, angkut dan buang, sedangkan Paradigma baru, Sampah, Reduce, Reuse dan recycle, lalu Sampah tersebut baru di Residu, angkut dan terakhir tentunya pengolahan atau pemrosesan akhir sampah,” ungkap Cece.
Hal lain Cece juga menjelaskan bahwa, Reduse (Cegah/Batasi) Pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang, Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar, Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill), dan Kurangi penggunbaan bahan sekali pakai.
“Nah ini diartikan seperti, Reuse (Gunakan Ulang) Gunakan kembali wadah/ kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya, misalnya botol bekas minuman digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng, Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang, Gunakan baterai yang dapat di charge kembali, dan tentunya Jual atau tabungkan di Bank Sampah,” jelas Cece.
Sedngkan, Recycle (Daur Ulang) Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan dijual atau ditabungkan di Bank Sampah, Lakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos, budidaya MAGGOT, dan Lakukan pengolahan sampah non organik menjadi barang yang bermanfaat.
Hal ini tentunya, sampah masih memiliki nilai ekonomi (terdapat pemulung di TPA), tentunya hal tersebut perlunya merubah cara pandang terhadap sampah, dan nsampah adalah sumberdaya yang tak terhingga.
Adapun cara menangani sampah adalah, buang sampah pada tempatnya, pilah sampah berdasarkan jenisnya, dan juga dengan cara reduce, reuse, dan Recycle.
Selanjutnya, Pemilahan sampah di lakukan dan ada lima jenis pemilahan sampah berdasarkan Permen PU no. 3 Tahun 2013. Tentang Sarpras Persampahan dalam Penanganan SRT dan SSSRT, diantaranya, Sampah Organik, seperti sisa makanan, tulang, duri daun kering daging dan lainnya, lalu Guna Ulang, diantaranya Boto Kaca, Kaleng, aluminium, stenlis plastik dan lain nya, sementara jenis sampah B3 diantaranya Lampu Neon, baterai atau Accu, Kemasan Racun Serangga dan yang lainnya.
Sementara untuk daur ulang, kardus, kertas karton, bekas minuman, koran bekas, buku bekas dan yang lainnya.
Sedangkan residu, pembalut wanuta, Pampers, Puntung rokok, Permen Karet dan yang lainnya.
“Maka dari itu, mari kita pisahkan sampah organik dan sampah Anorganik, sehingga lingkungan menjadi sehat dan bersih,” jelas Cece Rahman.
Cece juga menambahkan terkait Bank Sampah, tentunya sebuah konsep pengumpulan sampah kering (misalnya, kertas, karton, kaleng, majalah dan sampah plastik lainnya) yang berasal dari rumah untuk memaksimalkan partisipasi warga dalam menambah nilai ekonomi dari sampah tersebut.
“Tujuan Bank sampah ini sebagai solusi reduksi sampah di tingkat masyarakat, karena kemapuannya yang menjadi bagian dari sistem rantai pengumpulan sampah yang terintgritas,” ucapnya.
Sedangkan mekanisme kerja bank sampah diantaranya, pemilihan sampah skala rumah tangga, penyetoran, penimbangan, pencatatan dan hasik sampah yang disetorkan dimasukan ke dalam buku tabungan,
“Untuk pemilahan sampah di lakukan mulai dari rumah masih-masing, dan tentunya mudah dibawa dalam keadaan bersih ke bank sampah, memudahkan para pegugas oank sampah, dan mendapatkan nilau jual yang tinggi dalam keadaan bersih,” imbuhnya.
Adapun warga yang sudah mengolah sampah keringnya menjadi nilai ekonomi misalnya, memperoleh penghasilan tambahan sehari-hari, seperti bisa untuk berbelanja sayuran, uang jajan dan yang juga kebutuhan lainnya.
sementara itu, ada pula sampah organik yang di jadikan pupuk kompos, bahkan ada pula sampah organik di jadikan budi daya magot, dan tentunya magor tersebut mengandung protein tinggi, sehingga dapat di berikan terhadap ungga atau yang lainnya.
Sementara Komandan Satgas TMMD ke 115, Letkol Inf. Bambang Raditya, melalui Komandan SSK TMMD ke 115, Kapt. Inf. Alexgro Watulaga mengatakan bahwa, kegiatan Sosialisasi lingkungan hidup terutama pengelolaan sampah tersebut tentunya agar wagra masyarakat mengetahua betapa pentingnya sampah bagi kehidupan, apalagi jikalau sudah di kelola dengan baik akan menghasilkan nilai uang yang cukup lumayan.
“Ya karena di Desa jalupang ini berdekatan dengan TPA, maka dari itu, kami ajak masyarakat agar mengetahui bagaimana penting nya sampah bagi kita, dan salah satunya dengan cara mendaur atau memilah, sehingga dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lumayan untuk kehidupan sehari-hari,” jelas Kapt. Inf. Alexgro Watulaga.