harapanrakyat.com,- Tak terima ayah meninggal saat ditangkap oknum polisi dari Polsek Panumbangan, Mia Oktaviana, anak dari Ujang Rusdayat (62) warga Kampung Cisema, Desa Guranteng, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Mapolres Ciamis, Rabu (26/10/2022).
Kronologis Kejadian Ayah Mia Meninggal saat Ditangkap Oknum Polisi
Mia bercerita kronologis penangkapan ayahnya Ujang Rusdayat (korban) yang merupakan penjual gas biasa. Pada saat itu, kebetulan saudaranya di Malausma, Kabupaten Majalengka membutuhkan gas.
Karena itu saudara, pukul 5 pagi ayahnya mengantarkan gas, jadi jam berapapun butuh pasti diantarkan oleh ayahnya ke daerah Malausma.
“Pada saat di Daerah Maulausma, ayah saya dicegat yang diduga oleh oknum Polisi. Karena kejadian itu sudah dua kali. Jadi ayah saya itu sudah tahu terhadap oknum tersebut, kemudian oknum tersebut menemui ayah saya,” katanya.
Baca Juga: Motif Batik pada Seragam Porprov Dipakai Tanpa Izin, Ini Kata Disbudpora Ciamis
Menurutnya, pada saat ayahnya ditemui oleh oknum polisi tersebut. Aceng yang merupakan sopir ayahnya itu saat itu sedang menurunkan gas, sehingga sopir ayahnya itu tidak mengetahui oknum Polisi ngobrol apa sama ayahnya.
Pada saat itu, sang ayah minta pulang ke rumah untuk menyelesaikan permasalahanya bersama oknum Polisi itu untuk diselesaikan di rumah. Oknum polisi itu juga setuju, karena ayahnya itu sudah kenal dengan orang tersebut karena ini kejadian yang kedua kalinya.
“Namun tiba-tiba di jalan daerah perbatasan Majalengka-Ciamis, mobil ayah saya diadang oleh oknum Polisi tersebut. Kemudian, ayah saya diturunkan paksa oleh oknum polisi, ayah saya langsung pindah ke mobil oknum polisi tersebut,” tuturnya.
Sempat Meminta Minum
Setelah ayahnya pindah mobil dari Sopir Aceng, Mia tidak tahu kondisi saat itu seperti apa. Namun kata sopir, ayahnya itu sempat meminta minum. Ia dibelikan minum oleh sopir yang tidak mengetahui kondisi apa yang terjadi saat itu, air minumnya juga dilemparkan melalui kaca mobil.
“Kemudian setelah dua menit berlalu, oknum Polisi yang saat itu bersama ayah saya menelpon rekannya untuk segera menemuinya. Ayah saya saat itu posisinya sudah tersungkur tidak bisa apa-apa hingga Aceng secara sigap langsung membawanya ke dokter yang berada di Pageurageung,” ucapnya.
Saat dalam perjalanan, kata Mia, diduga ayahnya itu kondisinya sudah meninggal dunia. Kemudian dibawa ke rumah. Atas kejadian tersebut, Mia berharap agar oknum Polisi tersebut dapat dihukum secara adil.
“Saya selaku anaknya ingin mereka dihukum secara adil. Ini kejadian bukan yang pertama tapi, sebelumnya juga ayah saya pernah didatangi orang itu. Mobil dicegat, tas dan hp diambil diminta uang Rp 10 juta ayah saya minta tolong saat itu,” katanya.
Keterangan Polisi
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, korban diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas elpiji subsidi yang tidak sesuai zonasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panumbangan Ciamis.
Berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan pengkutitan atau pembuntutan oleh anggota. Memang benar, didapati ada satu buah kendaraan yang diduga mengangkut gas elpiji 3kg yang kemungkinan didistribusikan tidak sesuai distribusi zonasinya.
“Kemudian dicek, ada 2 orang dari kendaraan tersebut. Saat akan diminta keterangan lebih lanjut, pengemudi tersebut menyampaikan bahwa yang bersangkutan (Ujang) mempunyai riwayat penyakit jantung dan menunjukan bersangkutan membawa obat-obatan,”katanya.
Atas dasar tersebut, anggota beserta Sopir (Aceng) pergi ke warung untuk beli air minum. Ketika kembali untuk memberikan air minum, Ujang sudah dalam keadaan pingsan. Hingga sang sopir membawa ke sebuah klinik dan meninggal dunia di klinik tersebut.
“Pada dasarnya walaupun dari keterangan klinik ada riwayat penyakit stroke dan hipertensi. Namun tetap ini jadi evaluasi kami. Kami sudah terjunkan anggota Propam untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan tindak pidana yang tadi dimaksud,” jelanya.
“Kalau umpamanya dalam proses penyelidikan hingga penangkapan ada salah prosedur pasti akan kami proses, saat ini masih dalam proses pemeriksaan propam,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)