harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendapat penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa RI.
Anugerah tersebut diserahkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Dicky Saromi kepada perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis.
Penyerahan penganugerahan dilaksanakan di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (18/10/2020). Penghargaan tersebut juga sebagai komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan dalam pembangunan desa.
Baca Juga: Lestarikan Pencak Silat, Jawara Sunda Ciamis Dapat Penghargaan
Penghargaan ini sebagai bukti kepemimpinan Bupati Ciamis Hediat Sunarya atas komitmennya dalam meningkatkan status desa. Sejak 2020 lalu, Kabupaten Ciamis sudah terbebas dari desa tertinggal.
Status desa Ciamis kini berkembang, maju dan mandiri. Rinciannya, tahun 2021 ada 45 desa berstatus mandiri dan pada tahun 2022 bertambah menjadi 116 desa.
Sedangkan desa maju pada 2021 sebanyak 120 desa berkurang menjadi 107 desa pada tahun 2022. Untuk desa berkembang dari 35 desa berkurang jadi hanya 35 desa.
Artinya status desa tersebut mengalami peningkatan. Yakni dari status desa maju menjadi mandiri, dan dari berkembang menjadi desa maju.
Baca Juga: Harganas ke 29 Tingkat Jabar, Ciamis Boyong 6 Penghargaan
Selain penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama, Pemkab Ciamis pun mendapat penghargaan lain. Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, menjadi desa mandiri dengan IDM tertinggi nasional.
Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, juga menjadi perwakilan desa mandiri Provinsi Jabar. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)