Beranda Berita Nasional DPRKPLH Ciamis Kumpulkan Kades dan Pengusaha UMKM se Banjarsari, Ada Apa?

DPRKPLH Ciamis Kumpulkan Kades dan Pengusaha UMKM se Banjarsari, Ada Apa?

DPRKPLH-Ciamis-Kumpulkan-Kades-dan-Pengusaha-UMKM-se-Banjarsari.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) dan para pengusaha UMKM se Kecamatan Banjarsari.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di aula Kantor Camat Banjarsari, Rabu (19/10/2022) itu, DPRKPLH melakukan sosialisasi serta pembinaan terkait persoalan limbah.

Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada para pengusaha UMKM terkait penanganan limbah.

“Selama ini pengusaha UMKM itu makin banyak. Sehingga kami akan melakukan upaya untuk mensosialisasikan, bagaimana cara pengolahan limbah cair yang aman bagi lingkungan,” katanya kepada HR Online, Rabu (19/10/2022).

Lanjutnya menambahkan, pihaknya mengumpulkan para kades dan pengusaha UMKM, tujuannya adalah untuk mensosialisasikan terkait teknis mengenai pengelolaan limbah.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca Juga: Peragaan Busana dari Limbah Meriahkan Acara Festival Bank Sampah di Ciamis

Sementara dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, DPRKPLH Ciamis membawa narasumber yang memberikan materi tentang bagaimana cara pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan.

Pihaknya membawa konsultan lingkungan yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Sehingga nantinya, narasumber tersebut memberikan masukan secara konkrit, mengenai teknis-teknis dalam metode treatment pengolahan limbah.

“Maka dari itu, dalam sosialisasi ini kita langsung membawa konsultan. Tadi narasumber telah menyampaikan berbagai cara atau upaya tentang pengendalian limbah yang ditimbulkan dari usaha UMKM,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bahwa dengan adanya sosialisasi sudah banyak para UMKM yang telah sadar, dan ikut melakukan pengolahan limbah. “Meski itu belum semuanya,” ujarnya.

Menurutnya, para kades dan pengusaha UMKM masih ada yang beralasan, karena tidak memiliki lahan yang luas.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Baca Juga: Aplikasi Duitin, Terobosan Baru DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Pilah Sampah Jadi Rupiah

Selain itu juga alasan keterbatasan biaya, sehingga pengolahan limbahnya belum bisa efektif dan optimal.

“Maka dari itu, kami terus memberikan edukasi kepada mereka. Tujuannya, mereka bisa bangkit rasa semangat, untuk bagaimana caranya agar limbah yang tercipta dari UMKM ini. Sehingga, tidak mencemari dan merusak lingkungan,” jelasnya.

Kades: Pengusaha UMKM di Banjarsari Ciamis Butuh Pendampingan

Sementara itu, Kepala Desa Ciulu, Ramli Mahmud, mengharapkan adanya upaya konkrit dari DPRKPLH Ciamis dalam upaya pengembangan UMKM serta penanganan limbah yang dapat mencemari lingkungan.

“Terus terang saja, saya ini tidak butuh sosialisasi tapi butuh aktualisasi. Dan juga tidak butuh omongan, tapi butuh pendampingan,” tukasnya.

Sebab menurutnya, selama ini pihaknya melihat masih lemahnya pendampingan secara aktual kepada para UMKM yang instansi terkait lakukan.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Ia memberikan contoh, belum adanya petugas pendampingan yang disimpan di UPTD DPRKPLH.

Baca Juga: Gerakan World Cleanup Day Ajak Masyarakat Ciamis Bijak Kelola Sampah

“Sehingga hal ini menjadi salah satu kelemahan dalam upaya peningkatan edukasi terkait limbah,” katanya.

Kades Ciulu juga meminta kepada instansi terkait jangan sampai menyalahkan para pengusaha UMKM atau warga saat terjadinya perselisihan akibat limbah.

“Semua itu lantaran kurangnya pendampingan, sehingga banyak terjadi aduan-aduan warga yang tidak menemui solusi,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia memohon kepada Bupati Ciamis dan instansi terkait untuk lebih meningkatkan pelayanan.

“Caranya, dengan adanya pendampingan khusus dari instansi atau UPTD secara maksimal dan rutin,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)