Beranda Berita Nasional KPU Pangandaran Verifikasi Faktual Parpol Non Parlemen

KPU Pangandaran Verifikasi Faktual Parpol Non Parlemen

Verifikasi-faktual-parpol.jpg

harapanrakyat.com,- KPU Pangandaran lakukan verifikasi faktual parpol non parlemen yang ada di Pangandaran menjelang Pemilu 2024.

Anggota KPU Pangandaran Andis Dedi Supriadi mengatakan, dari jumlah 20 parpol yang mendaftar ke KPU Pangandaran, 9 di antaranya yang lolos administrasi merupakan parpol yang masuk dalam parlemen.

Kesembilan parpol itu antara lain PDIP, PKB, Golkar, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Nasdem, dan Partai Demokrat.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Baca juga: KPU Pangandaran Paparkan Sejumlah Tahapan Pemilu 2024

Selain itu, untuk parpol non parlemen alias yang baru, antara lain Partai Umat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura dan Partai Perindo.

“Setelah proses verifikasi administrasi ini, kemudian kita verifikasi faktual, seperti keberadaan kantornya, kepengurusan, maupun keanggotaannya mulai 15 Oktober hingga 5 November 2022,” kata Andis, Senin (17/10/22).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Andis menambahkan, untuk verifikasi faktual kantor parpol non parlemen sudah selesai dalam waktu 2 hari sejak 16-17 Oktober. Baru kemudian pihaknya memverifikasi keanggotaan mulai dari tingkat kecamatan.

“Kita akan mulai pada 18 oktober dari Kecamatan Mangunjaya. Selanjutnya Kecamatan Padaherang dan seterusnya setiap Kecamatan,”pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)