harapanrakyat.com,– Masa jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, yang dijabat Ade Setiana diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang. Masa jabatan Sekda Kota Banjar sendiri akan berakhir pada November mendatang.
Ade pun kembali menduduki jabatan sebagai Sekda usai dilantik oleh Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Banjar, Senin (17/8/2022).
Usai pelantikan, Ade Setiana, mengatakan, secepatnya akan melakukan persiapan penerapan sistem meritokrasi birokrasi. Melakukan penataan kelembagaan dan sumber daya manusia ASN.
Termasuk menyelesaikan kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II. Sekarang ini terdapat 8 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong.
“Terutama mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 8 jabatan yang harus diisi. Ke depan kita juga akan kejar target menyelesaikan sistem meritokrasi,” kata Ade Setiana kepada wartawan usai pelantikan.
Sistem meritokrasi sendiri adalah sistem yang menekankan pada kemampuan atau prestasi seseorang dalam menduduki suatu jabatan atau posisi tertentu.
Ade menjelaskan, untuk mengisi JPTP yang masih kosong, sementara ini masih menggunakan sistem seleksi terbuka atau open bidding. Belum bisa menerapkan sistem meritokrasi.
Baca Juga: Bantuan Paket Pelatihan Kerja Tahun 2023, Kota Banjar Hanya dapat 9 Paket
Namun, untuk ke depan ia minta waktu ke Wali Kota maksimal dua bulan untuk mempersiapkan sistem meritokrasi dan sistem manajemen talenta (talent pool) dikombinasi dalam sebuah aplikasi.
“Untuk JPTP yang sekarang masih tetap open bidding. Ke depan saya minta waktu ke Wali Kota maksimal dua bulan untuk nanti menyelesaikan sistem meritokrasi,” katanya.
Jabatan Sekda Kota Banjar yang Dijabat Ade Setiana Berakhir
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, mengatakan, pelantikan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah tersebut karena masa jabatan Sekda yang dijabat Ade Setiana telah berakhir.
Ia mengintruksikan Sekda secepatnya mempersiapkan sistem meritokrasi birokrasi di lingkungan pemerintah kota Banjar. Serta mengejar target rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kita perpanjang sampai dengan masa pensiun bulan Juni 2023 mendatang. Saat ini saya ingin secepatnya persiapan sistem meritokrasi,” kata Ade Uu Sukaesih.
“Saya harap setelah pelantikan ini di akhir periode jabatan saya yang tinggal 14 bulan ini bisa mengejar target RPJMD. Target itu harus bisa tercapai,” katanya menambahkan.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda Kota Banjar, dalam agenda tersebut juga dilakukan pelantikan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.
Ajat Sudrajat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar dipercaya memegang jabatan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)