Beranda Berita Nasional Terkait Sosialisasi PIP, Ledia Hanifa Undang Ortu Siswa, Bukan ASN!

Terkait Sosialisasi PIP, Ledia Hanifa Undang Ortu Siswa, Bukan ASN!

Elton-Agus-Marjan.jpeg

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menyatakan, pihaknya hanya mengundang orang tua (ortu) siswa SMPN 16 Kota Bandung saat sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP), beberapa waktu lalu.

Pihaknya dengan tegas tidak mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan SMPN 16 Kota Bandung.

Hal itu terungkap saat Staf Advokasi Ledia Hanifa, Elton Agus Marjan, menanggapi reaksi berlebihan Walikota Bandung, Yana Mulyana, terkait dugaan keterlibatan ASN SMPN 16 Kota Bandung.      

Elton menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai PIP tahun anggaran 2022 dari pemerintah ini melibatkan anggota Komisi X DPR RI.  

Tujuan dari kegiatan tersebut, kata Elton, yakni untuk memberikan pemahaman sekaligus melakukan advokasi agar bantuan PIP terserap dengan baik. 

Lebih lanjut, Elton menjelaskan, PIP merupakan bantuan pemerintah untuk pelajar, mulai dari SD sampai SMA/SMK. 

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

Dengan kata lain, PIP merupakan program pemerintah dan bukan program perorangan ataupun program partai politik. 

Kemudian, kata Elton, yang berhak mengusulkan PIP adalah pemerintah kota/ kabupaten, pemerintah provinsi, dan aspirasi anggota dewan. 

Elton menegaskan, Ledia Hanifa Amaliah merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, dan sejak 2017 sudah mengusulkan 250 ribu siswa penerima manfaat PIP.

Menurut Elton, sosialisasi mengenai PIP sangat penting, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami betul program tersebut. 

Sosialisasi PIP di Aula Kantor DPD PKS Kota Bandung

Pada kesempatan tersebut, Elton juga menyinggung soal pemanfaatan aula kantor DPD PKS Kota Bandung untuk lokasi kegiatan sosialisasi PIP.

Elton menilai tidak ada yang dilanggar dalam hal pemanfaatan aula kantor partai untuk tempat sosialisasi program pemerintah.

BACA JUGA:  Subang Dorong Perluasan Kepesertaan JKN-KIS, Target UHC Jadi Fokus

Selain itu, alasan lain memilih aula kantor DPD PKS karena pada waktu bersamaan kondisi aula SMPN 16 Kota Bandung masih dalam perbaikan. 

Karena bukan masa pemilu, kata Elton, siapapun bebas mendatangi kantor partai politik, terlebih untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Surat Undangan ke Orang Tua Siswa

Elton menyebutkan, surat undangan yang dilayangkan pihak SMPN 16 Kota Bandung kepada orang tua siswa tidak berisi ajakan memilih atau berpihak pada partai politik. 

Surat tersebut, kata Elton, dengan jelas berisi informasi sekaligus undangan dengan agenda sosialisasi dan diskusi seputar PIP jalur Aspirasi.

SMPN 16 Kota Bandung Sampaikan Permintaan Maaf

Menurut Elton, Kepala SMPN 16 Kota Bandung sudah menyampaikan permohonan maaf karena tidak cermat dalam dalam menyampaikan undangan kepada orangtua siswa.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

Terlebih, surat undangan kepada orangtua siswa tersebut menggunakan kop resmi sekolah.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah Kepala SMPN 16 Kota Bandung mendapat teguran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota Bandung. 

Elton meminta masyarakat tidak ikut menghakimi tindakan Kepala SMPN 16 Kota Bandung yang ingin membantu orangtua siswa mendapatkan PIP. 

Walikota Sayangkan Kepala SMPN 16 Kota Bandung Terlibat Politik Praktis

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Bandung, Yana Mulyana, menyatakan bakal menindak tegas ASN yang melanggar aturan mengenai netralitas. 

Yana juga sangat menyesalkan tindakan Kepala SMPN 16 Kota Bandung yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, memberikan teguran kepada Kepala SMPN 16 Kota Bandung. (Deni/R4/HR-Online)