Beranda Berita Subang Paripurna RAPBD 2023, Bupati Ruhimat Menjawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Subang

Paripurna RAPBD 2023, Bupati Ruhimat Menjawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Subang

IMG-20221012-WA0037.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna tentang agenda penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Subang, Rabu (12/10/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Subang H. Ruhimat, Sekda Kabupaten Subang, Asep Nuroni, para Asda 1,2 dan 3, Forkopinda dan Para SKPD juga Para Anggota DPRD Kabupaten Subang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan jawaban dari beberapa fraksi partai, diantaranya partai PDI-P, Gerindra, PKB, serta Nasdem.

Pandangan dari Fraksi partai PDI-P terkait pendapatan, H.Ruhimat mengatakan akan melakukan kajian ilmiah secara komprehensif untuk pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, dan dari pendapatan yang dipisahkan.

Selain itu, H.Ruhimat juga menjawab pandangan dari Fraksi partai Gerindra, dimana dirinya mengatakan akan berusaha tetap optimis dan realistis berdasarkan potensi pendapatan yang ada serta akan menentukan target ke depan untuk lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam menentukan asumsi-asumsi pendapatan daerah.

BACA JUGA:  DPRD Subang Sahkan KUA-PPAS 2025, Bupati Optimis Pembangunan Lebih Terarah

“Sehingga proyeksi yang dibuat dapat mencapai target yang sudah ditentukan,” katanya.

Hal yang lain pandangan dai fraksi PKB. Dirinya sependapat dengan Fraksi partai PKB bahwa kenaikan peningkatan target pendapatan yang akan meningkatkan kemampuan belanja, bukanlah hanya sebuah fatamorgana, sehingga APBD dapat terlaksana sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.

H.Ruhimat juga menjawab pandangan partai Nasdem, dimana dirinya mengucapkan terima kasih karena partai Nasdem mengingatkan pemerintah untuk senantiasa waspada terhadap bencana yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi sebagaimana yang saat ini terjadi.

BACA JUGA:  Bhayangkara ke-79: Upacara Penuh Semangat, Humor, dan Harapan di Tanah Subang

H.Ruhimat juga menyatakan sepakat dengan pandangan Fraksi partai Nasdem terkait pengembangan kawasan wisata di Subang bagian Selatan di mana akan sangat berpengaruh terhadap aspek geologi ekonomi dan lingkungan hidup.

“Shingga Pemerintah Daerah Kabupaten Subang saat ini sedang melaksanakan moratorium untuk beberapa kerjasama pembangunan wisata di wilayah Selatan sesuai hasil audiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Subang,” katanya.

Dalam penyampaian jawaban Pandangan Umum dari Para Fraksi yang lain H,Ruhimat Selanjutnya menyerahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si yang menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PKS serta Fraksi partai Golkar.

Asep Nuroni menjawab pandangan umum dari fraksi partai PAN, mengatakan bahwa sependapat terkait rancangan APBD yang sudah seharusnya dilandaskan pada kebijakan yang responsif antisipatif dan komprehensif, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, sehingga hal tersebut dapat merespon dinamika tuntutan masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah daerah secara cepat dan tepat

BACA JUGA:  Simpang Satu: Geliat Sineas Muda Subang dan Dukungan Hangat Sang Bupati

Selanjutnya Asep nuroni juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai PKS. Dirinya menyatakan bahwa kemandirian suatu daerah dapat dilihat manakala Pendapatan asli daerah yang terus meningkat seiring dengan kemajuan ekonomi suatu daerah.

Sementara itu terakhir Asep Nuroni juga menjawab pandangan dari Fraksi Partai Golkar dimana dirinya menyatakan bahwa menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 bahwa kata ‘dapat’ dalam pasal 161 dapat dipahami bahwa perubahan APBD bukan merupakan suatu kewajiban tetapi pilihan.

“Pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan pertimbangan melalui aspek teknokratis dan aspek empiris,” jelasnya.