MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bawaslu Kabupaten Subang mengumumkan hasil seleksi peserta pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang lolos administrasi. Terdapat 487 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti tes tulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Parrahutan Harahap, bahwa jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan keseluruhan dari periode pertama pendaftaran di tanggal 21-27 September 2022 dan Masa Perpanjangan tanggal 2-8 Oktober 2022 yaitu sebanyak 510 orang pendaftar, terdiri dari 408 orang pendaftar laki-laki dan 102 orang pendaftar perempuan.
“Kita sudah melakukan penelitian Administrasi pada tanggal 10-11 Oktober kemarin, Setelah dilakukan penelitian sejumlah 487 orang pendaftar dengan dinyatakan lolos dan dapat mengikuti tes tulis dengan menggunakan metode CAT, dan 23 orang pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), adapun peserta yang tidak memenuhi syarat dikarenakan usia yang belum 25 tahun saat mendaftar, mengundurkan diri dan Wilayah Kecamatan yang tidak dibuka pendaftaran pada masa perpanjangan,” katanya pada Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut Parrahutan menambahkan Bahwa dari 487 orang pendaftar yang lolos seleksi adminisitrasi, terdapat 397 orang pendaftar laki-laki dan 90 orang pendaftar perempuan.
Di sampaikan Parahutan bahwa pelaksanaan tes tulis dengan metode CAT akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022 dengan lokasi tes di SMKN 1 Subang, Jl. Arief Rahman Hakim No.35, Cigadung Subang.
“Tanggal, waktu dan lokasi tes CAT sudah kami tentukan yaitu di SMK Negeri 1 Subang, peserta tes akan dibagi kedalam 4 sesi, dimana sesi pertama akan dimulai pada pukul 08.00-10.00 WIB dan sesi terakhir pada pukul 15.00-17.00 WIB, dan untuk peserta tes kami harapkan tiba di lokasi test 1 jam sebelum pelaksanaan sesuai sesi yang telah ditentukan, dengan pakaian rapih dan sopan,” imbuhnya.
Sementara itu Parahutan menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Panwaslu Kecamatan dapat dilihat pada Papan Informasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Jl. Palabuan No. 9 Sukamelang Subang, juga dapat dilihat dan di upload melalui website Bawaslu Kabupaten Subang : www.subangkab.bawaslu.go.id
Ditegaskan Parrahutan bahwa masyarakat dapat menanggapi daftar calon Panwaslu Kecamatan dari tanggal 12-18 Oktober 2022 dengan mengisi Formulir yang sudah disediakan Bawaslu Subang, “Formulir tanggapan masyarakat dapat diambil langsung ke kantor Bawaslu Subang atau melalui website, kemudian dapat dikirimkan melalui email: sdmokabsubang@gmail.com.