Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Verifikasi calon Panwascam (Pengawas Pemilu tingkat kecamatan) di Kota Banjar, Jawa Barat, telah selesai. Sebanyak 8 pelamar pun dinyatakan tidak lolos administrasi dan dipastikan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Computer Assisted Test (CAT).
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, jumlah pelamar yang mendaftar seleksi calon Panwascam sebanyak 173 orang.
Setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan, dari jumlah pelamar sebanyak itu ada 8 orang pelamar yang tidak lolos administrasi. Sehingga tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.
“Adapun yang menjadi penyebab tidak lolos verifikasi calon Panwascam yaitu karena usia pelamar di bawah 25 tahun saat mendaftar. Juga terdapat pelamar yang statusnya mantan calon legislatif (caleg) tahun 2019, sehingga tidak memenuhi persyaratan,” terang Rudi Ilham, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga : Bawaslu Ciamis Perpanjang Penerimaan Pendaftaran Panwascam
Ia juga menjelaskan, bagi pelamar yang telah lolos verifikasi administrasi tinggal mengikuti tahap selanjutnya. Yaitu pelaksanaan CAT yang rencananya akan berlangsung pada hari Sabtu/Minggu akhir pekan ini, bertempat di kampus SMKN 2 Kota Banjar.
Untuk teknis pelaksanaan, kata Rudi, nantinya tes tersebut akan terbagi menjadi dua sesi, yang mana peserta tes terbagi dalam dua kecamatan. Namun waktu pelaksanaannya tetap satu hari.
“Untuk materi tes meliputi tentang kepemiluan dan wawasan kebangsaan. Kami berpesan kepada peserta agar belajar dengan tekun. Karena hasilnya untuk 6 besar nanti dari Bawaslu RI yang menentukan,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, selain melakukan verifikasi administrasi calon Panwascam, sejauh ini panitia juga telah melakukan berbagai persiapan pelaksanaan. Seperti mengecek jaringan internet, kelayakan tempat, dan fasilitas komputer yang akan peserta gunakan dalam CAT.
“Tadi dari Bawaslu Provinsi sudah survey. Hasilnya untuk Kota Banjar sudah siap melaksanakan tes. Tinggal menunggu koordinasi provinsi untuk jadwal pelaksanaan dan proses CAT,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)