Beranda Berita Nasional Dinsos P3A Kota Banjar Dampingi Anak Korban Pencabulan

Dinsos P3A Kota Banjar Dampingi Anak Korban Pencabulan

P3A-Kota-Banjar.jpg

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Jawa Barat, telah melakukan asesment dan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan anak di bawah umur inisial RRA (14).

Dari hasil langkah yang dilakukan tersebut, pihak Dinsos P3A mengungkap fakta baru tentang korban.

Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah, melalui Kepala Bidang P3A Elin Afriani mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

“Kita sudah dua kali pertemuan untuk memberikan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan inisial RRA anak di bawah umur,” kata Elin Afriani, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Baca Juga: Banjar Kota Layak Anak, Kok Masih Ada Bocah Dicabuli?

Ia menjelaskan, saat pendampingan pihaknya kesulitan karena ketika ditanya korban tidak kooperatif memberikan jawaban.

“Ketika melakukan pendampingan korban susah untuk kooperatifnya karena banyak diam. Jadi kita tidak terlalu banyak menerima informasi,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Elin, ke depan pihaknya akan terus melakukan pemantauan kesehatan baik korban maupun janin yang ada di dalam kandungannya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Karena memang sudah ada itikad baik dari keluarga pelaku akan terus mengurus serta memantau kesehatan korban. Termasuk juga anak yang sedang di kandungannya. Kita pun akan menanyakan kondisinya,” paparnya.

Kemudian, selain menjamin kesehatan korban pihaknya juga menyarankan untuk menjamin pendidikan korban, mengingat ia belum tamat SMP.

“Kami juga sarankan kepada keluarga tolong penuhi haknya untuk mendapat pendidikan, meskipun non formal,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Sementara itu, dari data yang tercatat sejak awal tahun 2022 hingga sekarang Dinsos P3A Kota Banjar, telah menangani sebanyak 17 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, anak, dan KDRT.

“Jumlah keseluruhan kasus se-Kota Banjar semuanya ada 17 yang kita tangani termasuk KDRT, penelantaran, pelecehan, dan pencabulan. Sedangkan untuk tahun 2021 jumlah semuanya sekitar 19 kasus,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)