Beranda Berita Nasional Akhirnya, Kepsek di Kota Banjar Kembalikan Uang Tabungan Siswa

Akhirnya, Kepsek di Kota Banjar Kembalikan Uang Tabungan Siswa

Oknum-Kepsek-di-Kota-Banjar-Embat-Tabungan-Siswa.jpg

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, akhirnya mengembalikan uang tabungan milik siswa.

Sebelumnya, oknum kepala sekolah berinisial YR itu menggunakan uang tabungan peserta didik untuk kepentingan pribadinya.

Perwakilan orang tua, Sutono mengaku bersyukur karena uang tabungan telah dikembalikan sesuai dengan musyawarah yang dilakukan pada beberapa hari lalu.

“Dulu terakhir musyawarah itu tanggal 19 September 2022. Hasilnya kepala sekolah meminta waktu hingga akhir bulan untuk mengganti uang tersebut,” kata Sutono kepada HR-Online, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga: Oknum Kepsek di Kota Banjar Pakai Tabungan Siswa untuk Kepentingan Pribadi

Ia menjelaskan, pada tanggal 30 September 2022 kemarin para orang tua dipanggil ke sekolah untuk membawa uang tabungan tersebut.

“Hari Jumat pekan lalu kita dipanggil ke sekolah dan alhamdulillah uang yang sebelumnya dipakai itu sudah dikembalikan,” jelasnya.

Saat ini, anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut dan duduk di bangku kelas 7 Tsanawiyah. Sedangkan uang nominal uang tabungan yang dikembalikan Rp 2,7 juta.

“Sekarang anak saya di Tsanawiyah, uang yang ditabung itu Rp 2,7 juta dan sudah ada di tangan. Memang dari dulu juga para orang tua inginnya uang segera dikembalikan,” terangnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Sementara itu, lanjut Sutono, uang yang kemarin dikembalikan itu baru untuk 53 orang siswa yang sekarang sudah ada di kelas 7 dan 8 SMP.

“Untuk kelas 7 dan 8 sudah beres semuanya ada 53 orang. Untuk jumlah uangnya kelas 7 sebesar Rp 47.040.000, dan kelas 8 sebesar Rp 11.162.500,” papar Sutono.

Oknum Kepsek di Kota Banjar Tetap Disanksi

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, meskipun uang tabungan tersebut sudah dikembalikan namun sanksi tetap berlaku dan diberikan.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

“Untuk sanksi tetap akan diberikan seusai aturan yang berlaku. Karena kan sudah ada pelanggaran disiplin,” katanya.

Kemudian, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, melakukan monitoring dan evaluasi supaya tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

“Nanti bahan Monev-nya akan kita minta untuk bahan evaluasi secara menyeluruh. Yang jelas nanti kita akan bahas bersama dengan Disdikbud dan pemangku kebijakan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)