Beranda Berita Subang DPRD Subang Sidak Aktivitas Penggundulan Hutan di Wilayah Ciater

DPRD Subang Sidak Aktivitas Penggundulan Hutan di Wilayah Ciater

sidak-DPRD.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Rombongan anggota Komisi III DPRD Subang melakukan sidak ke lokasi perusakan kawasan resapan air yang diduga dilakukan pihak investor wisata di Puncak Halimun Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).

Menurut Ketua Komisi III, Dang Agung kegiatan sidaknya itu sengaja dilakukan menyusul terjadinya kegaduhan terkait diketemukannya kegiatan perusakan kawasan lahan eks HGU PTPN VIII oleh pihak investor yang selama ini menjadi kawasan resapan air di wilayah hulu kabupaten subang wilayah selatan.

BACA JUGA:  Jadwal SIM Keliling di Subang Hari Ini per November 2024

“Setelah kami melihat langsung ke lokasi, ternyata betul telah terjadi perusakan lahan kawasan resapan air.Kami akan secepatnya melakukan langkah-langkah mengundang pihak PTPN VIII yang mempunyai kebijakan. Kita akan mempertanyakan apakah pihak PTPN sudah memberikan ijin atau kerjasama dan kita akan meminta berkas-berkasnya,” ucap Dang Agung.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, hamparan lahan resapan air eks HGU PTP VIII di Blok Puncak Halimun kawasan dekat cagar alam Gunung Tangkuban Perahu Kecamatan Ciater, Subang, diketahui dirusak oleh pihak investor wisata menggunakan alat berat exsavator besar .

BACA JUGA:  Persikas Subang Skuad Liga 2 2024/2025

Puncak Halimun Desa Ciater Kecamatan Ciater itu sendiri kata aktivis lingkungan hidup masing masing Anwar Black dan Iis , merupakan kawasan hulu resapan air wilayah selatan kabupaten subang .

“Jika perusakan lahan kawasan iar itu dibiarkan,tentunya bakal mengundang berbagai bencana alam terutama lonsor,banjir dan krisis air bersih terhadap wilayah kecamatan ciater, Jalancagak dan Sagalaherang,” ujar Anwar.

Terpisah, Kepala Satpoldam Pemkab Subang, Indri Tandia mengaku, adanya aktivitas kegiatan penggundulan di wilayah Blok puncak Halimun Desa Ciater itu diketahui dilakukan oleh PT Tiga Asa Beestari.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang, Lantik Pejabat Pengawas, Tegaskan Netralitas dan Komitmen pada Pelayanan Publik

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, maka kami bersama anggota dan dari pihak DPMPTSP saat itu juga bergerak.Dilokasi yang sulit dijangkau tersebut ternyata tidak ditemukan ada orang, cuma ada gelas gelas bekas sisa sisa ngopi. Makanya kami langsung pasang police line , karena aktifitas kegiatan itu ternyata samasekali tidak mengantongi perijinan,” ujar Indri.