MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Proyek peningkatan jalan Balingbing-Pagaden senilai Rp 14,3 miliar terus disorot publik.
Kali ini publik menilai peningkatan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi atau bestek. Lantaran ada beberapa titik yang baru selesai di kerjakan kondisinya sudah pada retak.
Tokoh masyarakat Kecamatan Pagaden Barat Didin (Engko) mempertanyakan proyek tersebut. Karena jalan sudah pada retak.
“Apa sih penyebab retaknya cor beton tersebut, apakah kwalitas cor betonnya yang kurang bagus?” tanya Engko, Rabu (7/9/2022).
Selain itu, Engko juga mempertanyakan terkait besi yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan Jalan Balingbing-Pagaden.
“Besi ukuran berapa sih,sebenarnya yang harus digunakan?” katanya.
Lebih lanjut Engko mempertanyakan terkait cor beton yang di pakai Tiwika tersebut apakah ada rekomendasi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Subang.
“Cor beton yang digunakan itu apakah ada rekomendasinya tidak dari Dinas,” katanya.
“Dan biasanya standar proyek DAK itu menggunakan cor FS 45 setara K 500 dan besi 12,” pungkas Engko.