Beranda Berita Nasional Awas Jangan Salah Belok, Ada Rekayasa Arus Lalin di Jalan Stasiun Ciamis

Awas Jangan Salah Belok, Ada Rekayasa Arus Lalin di Jalan Stasiun Ciamis

Ada-Rekayasa-Arus-Lalin-di-Jalan-Stasiun-Ciamis.jpg

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Stasiun Ciamis, Selasa (23/8/2022).

Rekayasa itu untuk angkutan umum agar melintasi ke jalan tersebut. Hal tersebut mengingat masyarakat Ciamis menginginkan adanya pemberhentian kereta api eksekutif seluruhnya di Stasiun Ciamis.

Plt Kepala Dishub Ciamis, Achmad Yani mengatakan, rekayasa arus lalin itu sesuai dengan instruksi Bupati dan juga keinginan masyarakat Ciamis. Bahwa di Stasiun Ciamis ini menginginkan adanya pemberhentian kereta api eksekutif seluruhnya.

Sementara dalam mendukung pemberhentian itu, dari Dishub Ciamis telah melakukan berbagai upaya, seperti halnya pemasangan rambu dan PJU.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

“Termasuk hari ini kita optimalisasi angkutan umum yang melintas ke jalan Stasiun Ciamis,” katanya kepada HR Online, Selasa (23/8/2022).

Hal tersebut, sambungnya, guna memberikan pelayanan kepada para penumpang kereta api, baik yang akan naik maupun turun di Stasiun Ciamis.

Achmad menjelaskan, angkutan umum yang melintas Jalan Ir H Juanda itu, semuanya dialihkan ke Jalan Stasiun Ciamis. Hal itu agar bisa melintas di depan Stasiun Kereta Api Ciamis.

Baca Juga: Simpang Cirahong Jadi Urutan Pertama Pelanggaran Terbanyak di Ciamis

Sedangkan untuk rekayasa arus lalin sendiri, yaitu dari Jalan Ir H Juanda nanti belok ke arah jalan Stasiun Ciamis. Kemudian belok lagi ke jalan Pemuda, lalu ke jalan Ir H Juanda lagi. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

“Angkutan umum yang melintas ke Stasiun Ciamis itu ada bus jurusan Tasik-Cirebon, mobil Elf dan angkutan kota,” jelasnya.

Sampai Kapan Rekayasa Arus Lalin di Jalan Stasiun Ciamis?

Sebelumnya jalan tersebut sempat dioperasikan untuk angkutan umum, tapi sempat terhenti. Kemudian hari ini mulai kembali dioptimalisasi lagi. 

“Jadi untuk saat ini kita kembali berlakukan angkutan itu. Karena belum semuanya kereta api eksekutif itu berhenti di Stasiun Ciamis. Jadi masih ada 2 kereta lagi yang belum,” terangnya.

Baca Juga: Penutupan Perlintasan Kereta Api di Jalan Benteng Ciamis Ditunda

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lebih lanjut Achmad menambahkan, untuk hari ini selama satu minggu kedepan, pihaknya masih tahapan sosialisasi kepada para angkutan umum. 

Jadi, katanya, untuk nanti setelah selesai waktu sosialisasi rekayasa arus lalin tersebut, akan benar-benar diterapkan.

Sehingga, jika nanti ada angkutan yang melanggar atau tidak melintasi Jalan Stasiun, bisa terkena sanksi tilang. 

Sementara untuk sanksi tilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Pasalnya, menurut Achmad, urusan tilang bukan ranahnya.

“Dan juga jalan Stasiun Ciamis ini adalah jalan satu arah, namun masih ada pengendara yang melanggar. Maka dari itu kita juga akan koordinasikan dengan kepolisian,” pungkas Kepala Dishub Ciamis. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)