Beranda Berita Nasional Sidang Ade Yasin, Hakim Tegur Jaksa KPK karena Berusaha Menekan Saksi

Sidang Ade Yasin, Hakim Tegur Jaksa KPK karena Berusaha Menekan Saksi

Sidang-Ade-Yasin-Jaksa-KPK-Ditegur-Hakim-Karena-Berusaha-Menekan-Saksi.jpg

Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, terus berlanjut.

Pada persidangan yang digelar Senin (22/8/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berkutat dalam usaha membuktikan adanya perintah dari Bupati Bogor nonaktif.

Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi dalam Sidang Ade Yasin

Sementara dalam persidangan yang kesembilan tersebut, Jaksa KPK menghadirkan 8 saksi. Antara lain Diva Medal Munggaran yang merupakan pegawai honorer pada DPUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian, ajudan Bupati Bogor nonaktif, Anisa Rizki. Lalu, Sintha Dec Chechawaty yang menjabat sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor.

Saksi lainnya dalam sidang Ade Yasin tersebut, Lai Bui Mun atau Anen dari wiraswasta. Selanjutnya, Owner CV Dede Print, Dede Sopian. Owner CV Dede Print Dede Sopian, Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dan Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo. Namun dalam persidangan tersebut, saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit. 

Baca Juga: Bukti Ada Dugaan Pemerasan oleh Oknum Auditor BPK, DPUPR Bogor Jadi Korbannya

Sedangkan jalannya sidang tersebut, Jaksa lembaga antirasuah terus mengorek keterangan 8 saksi tersebut.

Hakim Tegur Jaksa KPK

Jaksa KPK seperti mencari kaitan antara Bupati Bogor nonaktif dengan Ihsan Ayatullah. Sehingga, tim majelis hakim sampai 2 kali menegur jaksa. Pasalnya, dinilai berusaha untuk mengarahkan keterangan para saksi. Ihsan Ayatullah kembali menegaskan, bahwa Ade Yasin tidak pernah menyuruhnya.

Sementara dari 8 saksi sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Ade Yasin, Jaksa KPK terus mencecar saksi Anisa Rizki serta Dede Sopian, guna membuktikan peranan Bupati Ade Yasin. 

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Seperti yang dilakukan Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan. Ia menekan saksi Dede Sopian. Hal itu untuk berusaha mencari peranan Bupati Bogor nonaktif, untuk mengakui kedekatan Ihsan Ayatullah dengan Ade Yasin. 

Akan tetapi, kondisi tersebut justru dibantah saksi Dede, yang menegaskan bahwa tidak ada kedekatan antara Ihsan dengan Ade Yasin.

“Yang saya tahu mereka tidak dekat. Buktinya Ihsan tidak jadi dilantik,” ungkapnya.

Sehingga, Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih yang memimpin sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Ade Yasin, sampai menegur Jaksa Frenky sebanyak 2 kali. Hal tersebut karena Ketua Majelis Hakim menilai bahwa jaksa menekan saksi. 

“Sudah…sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain,” tegur Hera.

Kuasa Hukum Ade Yasin Ungkap Dakwaan KPK Lemah

Seperti sidang sebelumnya, Jaksa KPK masih mengalami kendala untuk membuktikan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang memberi perintah kepada Ihsan, yang juga menjadi tersangka. 

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Baca Juga: Kasus Suap di Bogor, Pengamat Menduga Ihsan Korban Pemerasan BPK

Bahkan, sudah 35 saksi yang hadir, tapi belum ada satupun yang menyatakan bahwa Bupati Bogor nonaktif memerintahkan suap kepada auditor BPK Jabar.

Justru dalam sidang-sidang sebelumnya terungkap, bahwa oknum BPK Jabar lah yang lebih aktif melakukan usaha pemerasan. Yaitu dengan memanfaatkan tersangka Ihsan Ayatullah. 

Bukan hanya itu, yang bikin menarik dari sidang kali ini, Ihsan kembali menegaskan tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin. 

Sementara menanggapi hal tersebut, Dinalara Butar Butar selaku pengacara Ade Yasin mengatakan, sampai saat ini dakwaan KPK untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif lemah.

“Lemah dan tidak ada kaitannya. Sehingga saya yakin Ibu Ade Yasin bebas,” katanya. (Adi/R5/HR-Online/Editor-Adi)