Beranda Berita Nasional Ditinggal Masak, Bocah Tasikmalaya Tewas Mengambang di Kolam

Ditinggal Masak, Bocah Tasikmalaya Tewas Mengambang di Kolam

Bocah-Tenggelam-Ilustrasi.jpg

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang bocah inisial M (2) ditemukan tewas mengambang di kolam ikan Kampung Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (22/8/2022).

Kapolsek Cibeureum AKP Yusuf Setyanto mengatakan, awalnya Ade Rukanda (52) yang merupakan kakek korban menemukan sang cucu sudah mengambang di kolam ikan dekat rumahnya.

“Kejadian tadi pagi tepatnya pukul 08.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh kakeknya,” kata AKP Yusuf Setyanto, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Yusuf menuturkan, saat itu kakek korban keluar rumah. Ia melihat ada anak kecil mengambang di kolam ikan dalam keadaan posisi telungkup.

“Kemudian setelah turun ke kolam dan dilihat, kakeknya pun terkejut, karena yang mengambang tersebut tak lain adalah cucunya sendiri,” ucapnya.

Baca Juga: Santri yang Tenggelam di Pantai Legok Jawa Pangandaran Akhirnya Ditemukan

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Menurut Yusuf, saat itu kakek korban lalu mengangkat jenazah korban dan langsung dibawa ke rumah orangtuanya yang berada di samping kolam tersebut.

“Sedangkan, kata ibu korban, sebelumnya anaknya ini main bersama temannya di halaman rumah, lantaran dirinya sedang memasak  kemudian ia masuk ke dapur. Tahu-tahu anaknya dibawa oleh kakeknya masuk ke rumah dan sudah meninggal dunia” ujarnya.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Yusuf menambahkan, tidak terdapat tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban. Bocah 2 tahun asal Tasikmalaya tersebut tewas akibat tenggelam di kolam ikan.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan mengikhlaskan. Serta menerima kejadian anaknya yang meninggal mengambang di kolam ikan tersebut sebagai takdir. Berikut dengan membuat surat pernyataan dari pihak keluarga korban,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)