Beranda Berita Nasional TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 14,077 Kg

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 14,077 Kg

a13ed2117fb6e9b485dab8b91d495286.jpg

KBRN, Jakarta: TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba. Adapun jenis narkoba yang digagalkan adalah sabu seberat 14,077 kilogram ditemukan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, bahwa penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila. Tim memantau arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Dari pemantauan tersebut, terlihat satu unit speed boat melaju kencang. Speed boat itu diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan,” kata Johanes, lewat keterangannya, Sabtu (20/8/2022). 

Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut. 

“Langkah selanjutnya dilakukan penyisiran, sehingga akhirnya tim menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya,” ucapnya. 

Dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu. Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/08) sekitar pukul 04.15 WIB. 

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau,” terang Johanes. 

Setelah itu dilakukan pengecekan di Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai dengan hasil 13 (tiga belas) bungkus senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 Kg. Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech. Diperkirakan sabu hasil tangkapan yang dilakukan TNI AL bernilai 9,8 miliar rupiah,” tambah Johanes.