KBRN, Subang: Persoalan rumah sakit Mutiara Hati Pagaden, Anggota DPRD Subang Karya Zakaria, menegaskan, rumah sakit swasta semisal RS Mutiara Hati, harusnya lebih baik dalam pelayanan, dan sarana prasarananya dibanding rumah sakit umum.
“Rumah sakit kan jual jasa, apalagi ini rumah sakit swasta, harus lebih baik pelayanannya dibanding rumah sakit umum. Kalau kurang baik pelayanannya, bangkrut nantinya,” ujar Karya kepada wartawan di Subang, Kamis (18/8/2022).
Karya menyebutkan, kalau rumah sakit ingin naik tipe mulai dari tipe D ke C, lalu ke B, selanjutnya ke tipe A, maka rumah sakit itu, perlu persyaratan bagaikan menempuh kawah candradimuka. Dan yang dinilai paling utama adalah pelayanan.
“Kalau akreditasi C ingin naik ke B atau A, pelayanan harus diutamakan, senyum dan sapa harus baik. Itu kan peraturannya,” jelasnya.
Selain itu, sarana dan prasaran juga menjadi prasarat utama, dalam pelayanan.
“Sarana prasarananya juga harus diperhatikan. Orang yang sakit kan pengen sehat. Kalau ditempatkan di tempat yang kurang nyaman, kurang sehat, malah nambah sakit,” ucap Karya.
Politisi senior Partai Golkar ini juga menegaskan, jika pelayanannya kurang baik, maka rumah sakit tersebut harus ditinjau lagi status akreditasinya, bahkan bisa diturunkan status tipe akreditasinya.
“Yang dinilai paling utama dalam akreditasi itu, adalah pelayanannya agar lebih baik. Kalau memang pelayanannya kurang baik, turunkan saja status akreditasinya ke tipe yang lebih bawah,” tegasnya
Pihaknya pun mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang, agar secepatnya melakukan sidak ke RS Mutiara Hati tersebut, agar kejadian serupa terkait keluhan masyarakat, tidak terulang lagi.
“Sebaiknya dinkes secepatnya lakukan sidak, karena ini keluhan dari masyarakat, jangan sampai terulang. Di dinas kan ada bagiannya yang menangani pelayanan kesehatan. Rumah sakit yang pelayanan kurang baik, kayaknya lupa pada waktu diakreditasi oleh Kemenkes,” tandas Karya.