MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Indonesia memberikan penghargaan untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), sebagai penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2021.
Pemberian penghargaan dilakukan pada saat acara riung mungpulung yang merupakan bagian dari Rangkaian Hari Ulang tahun RI ke-77 di Kabupaten Subang, Kamis (18/8/2022).
Kepala DP2KBP3A Subang, Nunung Nurhayati, mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Subang, melalui Dinas DP2KBP3A mendapat penghargaan dari Kementerian pemilihan perempuan dan perlindungan anak, pada tahun ini.
“Untuk Kabupaten Subang pada tahun ini mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak yang selama ini kita perjuangkan dari tahun 2021, jadi sudah berapa tahun ke belakang kita terus berjuang untuk mendapatkan predikat Kabupaten layak anak dan baru tahun sekarang kita mendapatkannya,” kata Nunung kepada Mediajabar.com.
Lebih lanjut Nunung meminta kepada seluruh Stakeholder bisa berkolaborasi lebih baik lagi agar kedepan penghargaan tersebut bisa di raih kembali oleh Kabupaten Subang.
“Mudah-mudahan dengan mendapatkan predikat Kabupaten layak anak ini semua stakeholder yang ada Bisa berkolaborasi lebih baik lagi untuk memenuhi hak anak kemudian mencegah kekerasan anak terhadap anak dan melakukan perlindungan terhadap anak,” imbuhnya.
Hal itu Nunung meminta, untuk mendapatkan prewed seperti ini kedepan tentunya harus koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak baik dari jajaran pemerintah daerah semua perangkat yang terlibat dengan dunia usaha kemudian akademisi lembaga masyarakat juga media.
“Itu sangat penting para stick holder ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten layak anak dengan peran masing-masing tentunya ke depannya ini karena predikat layak anak ini diberikan oleh Kementerian PPPA setiap tahun jadi kita harus terus berjuang setiap tahun untuk eh tentunya melakukan koordinasi yang lebih baik kemudian mengumpulkan regulasi bukti-bukti kegiatan untuk kita Input ke sistem yang ada di Kementerian,” katanya.
Dijelaskan dia, bahwa jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Subang,di Tahun 2022 masih tinggi mencapai 70 kasus kekerasan terhadap anak mulai dari kasus kekerasan fisik dan kekerasan Seksual.
“Mudah-mudahan nanti dengan sudah terbentuknya Kabupaten layang anak ini semua sistem yang ada yang melibatkan berbagai sektor bisa berperan melakukan tugasnya masing-masing sehingga kita bisa memberikan atau memenuhi apa yang menjadi hak anak ya setiap anak yang ada di Subang kemudian juga kita dari mulai pencegahan sampai penanganan agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak-anak,” pungkas Nunung.