Beranda Berita Nasional Balita Kota Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa

Balita Kota Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa

69b30e68f9e7f5e688730be712f3a118.jpg

KBRN, Tangerang: Sejumlah bayi di bawah umur lima tahun (balita) di Kota Tangerang mengalami gejala muntah-muntah, diduga karena obat penurun panas kedaluwarsa. 

Balita-balita ini baru selesai melaksanakan imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kota Tangerang. Seperti halnya gejala umum pasca imunisasi adalah demam, maka balita-balita ini diberi obat penurun panas atau paracetamol oleh petugas Posyandu. 

Widya, seorang warga Kelurahan Pondok Pucung, panik dengan kondisi anaknya bernama Arka (2,5 bulan) yang tidak stabil.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Setelah disuntik (imunisasi, red)  demam yah, itu menurut saya wajar. Akhirnya saya kasih obat penurun demam ini (yang diberikan oleh petugas Poayandu, Red) karena demamnya sampai 38 lebih,” ujarnya kepada RRI.co.id, Rabu (10/8/2022).

Namun setelah minum obat tersebut, sang buah hati malah muntah-muntah tidak seperti biasanya. Widya terkejut ketika menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan Posyandu Bunga Kenanga sudah kedaluwarsa sejak tahun 2020.

“Saya lihat di grup (WA) ternyata obatnya sudah kedaluwarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Namun menurut Widya, sampai saat ini belum ada pihak kesehatan yang mendatangi dirinya. Widya berharap, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinkes Kesehatan Kota Tangerang dapat lebih teliti dalam memberikan obat tersebut

Orang tua balita lainnya, Wati, menyatakan hal serupa. Anaknya saat ini perlu penanganan medis akibat obat penurun panas kedaluwarsa tersebut.

“Saya panik, langsung saja saya bawa ke Rumah Sakit. Ternyata obat dari Posyandu itu telah kedaluwarsa,” katanya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Kepala Puskesmas Pedurenan Kota Tangerang, Andita saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut menyatakan permohonan maaf. 

“Mohon maaf. Sedang kami klarifikasi lebih lanjut,” ucapnya singkat.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang memang sedang melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tingkat Kota secara serentak di 55 posyandu. Kegiatan BIAN dilaksanakan hingga 14 September 2022 dengan target sasaran 158.000 anak.