Beranda Berita Subang Hadapi Industrialisasi dan Pelabuhan Patimban Budaya Subang Terancam, Perda Kebudayaan Harus Segera...

Hadapi Industrialisasi dan Pelabuhan Patimban Budaya Subang Terancam, Perda Kebudayaan Harus Segera Terwujud

IMG-20220806-WA0023.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Hadirnya pelabuhan internasional Patimban di Subang dan industrialisasi yang akan semakin masif di depan tentunya akan menimbulkan dampak bagi Kabupaten Subang, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif yang diharapkan tentunya meningkatnya kesejateraan masyarakat melalui peningkatan ekonomi. Dan salah satu dampak negatif yang dikhawatirkan adalah tergerusnya budaya Subang dengan gempuran pendatang dari berbagai daerah bahkan negara lain yang tentunya memabawa budaya masing-masing.

Kegelisahan itu terungkap dalam saresehan budaya yang digelar dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Daerah, Rabu (3/8/2022) lalu di Gedung Pusat Kebudayaan Ranggawualung Subang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, pegiat seni budaya, tokoh pemuda, akademisi, anggota DPRD Subang, unsur pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA:  Danramil 0508/Purwadadi Tanam Pohon Sukun Serentak di Kecamatan Purwadadi dan Cikaum

Anggota DPRD Subang Hendra Purnawan mengatakan saat ini di Subang ada sekitar 700 perusahaan, dimana di dalamnya tentunya banyak juga karyawan dari daerah lain termasuk ekspatriat dari Malaysia, Korea, Jepang dan lainnya. Dirinya mengatakan tak semua budaya yang di bawa para pendatang itu positif, dirinya khawatir warga Subang malah terpengaruh budaya negatifnya.

“Di Subang sudah ada kesenian yang masuk WBTB dan seni budaya lainnya, berbagai kesenian ini akan tergerus jika tidak segera dilindungi aturan. Karenanya, besok akan kita sampaikan untuk diajukan menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Agar lebih cepat, pihaknya akan mengupayakan perda inisiatif DPRD Subang.

BACA JUGA:  Mama Pagelaran, Ulama Sastrawan Inspiratif dari Subang

Hal senada disampaikan tokoh muda Niko Rinaldo. Dirinya khawatir kelestarian kebudayaan tanpa kepastian regulasi.

“Dengan acara ini mudah-mudahan Pemkab dan DPRD bisa konsisten bukan dalam ruang diskusi saja namaun follow upnya tidak ada. Jangan sampai kemudian nanti jika Perdanya ada kemudian implementasinya tidak dirasakan,” ujarnya.

Budayawan Oga Wilantra juga menkankan pentingnya adanya Perda Kebudayaan Subang ini.

“Saya dan para seniman akan kawal Perda inisiatif ini, biar lebih cepat,” tegasnya.

Sementara itu budayawan Jawa Barat Dr. Lili Suparli mengatakan di era industrialisasi dan globalisasi saat ini, kita harus memanfaatkan berbagai platform teknologi dalam upaya pelesatarian kebudayaan.

“Mulailah membuat video-video kebudayaan termasuk mengenai adab-adab kesundaan. Kemudian sebarkan diberbagai media, karena anak-anak sekarang lebih percaya Youtube atau Facebook dibandingkan dengan kata orang tua” katanya.

BACA JUGA:  Seluruh OPD di Subang Bersatu untuk Pengembangan Desa Wisata

Akademisi sekaligus budayawan Jawa Barat lainnya Dr. Suhendi mengatakan Subang memiliki kontribusi luar biasa dalam mewarnai kebudayaan Jawa Barat. Hal itu tampak dari banyaknya grup-grup kesenian seperti Sisingaan, bajidoran dan sebagainya yang kini jumalahnya sampai ratusan di daerah luar Subang.

“Subang memiliki pengaruh dan daya dorong yang kuat  dalam hal kebudayaan, ini merupakan anugerah. Subang adalah pelopor kebudayaan yang unggul. Mari kita rawat bersama. Mari kita mulai membudaakan budaya yang baik dari kebudayaan lokal,” pungkasnya.