KBRN, Ciamis : Pasca kecelakaan pikap masuk jurang yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia, di Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8/2022), Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, memeriksa pikap tersebut. Pemeriksaan dilakukan di parkiran SPBU Nagrak, Ciamis, tempat bangkai kendaraan disimpan sementara.
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Romin Thaib menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan faktor kendaraan.
“Kita kerjasama dengan Dishub, dia punya ahli di bidang itu. Termasuk kita gunakan APM (Agen Pemegang Merek) karena mobilnya Mitsubishi,” kata Romin Thaib kepada RRI, di SPBU Nagrak, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya kata Romin, Tim TAA telah melakukan olah TKP. Sehingga saat ini dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan.
“Akan dilihat dari berbagai faktor. Mulai faktor jalan, kendaraan bermotor, termasuk faktor manusianya. Kami juga melakukan pemeriksaan situasi di lokasi kecelakaan. Sehingga dapat diketahui faktor utama penyebab kecelakaan ini,” jelasnya.
Untuk langkah selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kendaraan, pihaknya tambah Romin, akan mengadakan forum diskusi, yang membahas langkah selanjutnya, untuk melihat penyebab kecelakaan dan penanganan ke depan.
“Ya termasuk penyidikan kedepan,” ucap Romin.
Sementara terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, untuk sementara kata Romin, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini kan teknis. Nanti ada hasil teknis dari pemeriksaan yang dilakukan. Kita tunggu nanti hasilnya,” pungkasnya.