MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pidato Ketua Umum KNPI Haris Pertama saat pelantikan DPP KNPI di Jogja yang secara lantang menyerang Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto mendapat reaksi.
Ketua DPD Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Subang, Hj. Elita Budiati anggkat bicara. Menurutnya Haris Pertama tidak pantas berbicara tendensius seperti itu.
Menurut Elita, pernyataan Haris yang menyebut Airlangga Hartanto sebagai pemecah belah KNPI dan Capres Odong-odong, perkataan tersebut menurutnya sangat provokatif, tendensius dan bukan saja menghina perorangan tetapi sudah menghina lembaga.
“Haris Pertama tidak pantas bicara tendensius seperti itu kepada Ketua umum Airlangga Hartanto, tidak ada korelasinya apa yg dia tuduhkan kepada Ketua Umum kami, dan statemennya saat sambutan di pelantikan DPP KNPI di Jogja,” ata Elita Budiati di Kantor DPD Partai Golkar Subang, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskan Elita, bahwa yang menyebut Ketum Airlangga pemecah belah KNPI dan capres odong-odong itu sangat provokatif, tendensius dan menghina, bukan saja menghina pribadi Ketua Umum, tetapi juga menghina lembaga Partai Golkar dan kepada seluruh kader Golkar, juga dalam statemen tersebut ada ancaman ajakan seruan perlawanan dan ancaman.
“Melakukan serangan umum dan kepada Ketum kami, yang bersangkutan juga bisa merugikan citra KNPI, karena statmentnya itu yang bersangkutan mengatasnamakan organisasi KNPI. Bukan pribadinya, ucapan Haris pertama sebagai tokoh pemuda nasional, juga sebagai ketua KNPI tidak pantas dan sangat memalukan seperti orang yang tidak berpendidikan, statemennya itu sangat tidak etis tidak elegan dan tidak layak di keluarkan oleh seorang sekaliber Ketua KNPI Pusat,” terangnya.
Lebih lanjut Elita menambahkan, bahwa seharusnya seluruh jajaran pengurus KNPI mendesak saudara Haris pertama untuk mempertanggung jawabkan statemennya, karena itu akan merusak nama baik KNPI, saya sebagai kader golkar juga sebagai ketua DPD GOLKAR mendukung dan meminta agar DPP golkar segera mengambil langkah hukum dan meminta APH untuk segera memproses yang bersangkutan secara hukum
“Karena menurut kami apa yg di sampaikan haris pertama memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU ITE NO 19 tahun 2016 karena videonya sudah tersebar di medsos dan menjadi viral, kami sebagai kader golkar apalagi sebagai ketua golkar kabupaten tidak terima Ketum ami dilecehkan oleh siapapun, apalagi orang yang menokohkan dirinya sebagai tokoh pemuda nasional, dan juga sekaligus mengingatkan kepada semua pihak untuk bijak dalam bermedsos dan selalu menjaga etika dan hati-hati dalam berbicara di medsos, ingat mulutmu jarimu adalah harimaumu,” pungkasnya.