Beranda Berita Subang Proyek TPT di Desa Mulyasari Mangkrak

Proyek TPT di Desa Mulyasari Mangkrak

TPT-di-desa-Mulyasari.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Proyek TPT yang bersumber dananya dari dana aspirasi pusat yang berlokasi di Kampung Pamugas RT.31/12 Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat mangkrak.

Di lokasi proyek tersebut tidak ada kegiatan apapun, alias tidak ada pekerjaan lagi, yang ada atau yamg terlihat hanyalah tumpukan batu dan pasir yang menumpuk di kanan kiri jalan tanggul tersebut, dan galian yang belum dipondasi.

BACA JUGA:  Luncurkan Layanan Adminduk 30 Kecamatan, Kang Rey Jawab Santai Julukan ‘Bupati Beton’

Pekerjaan TPT itu adalah progam P3A yang bersumber dari dana aspirasi pusat, yang sementara ini media belum tau berapa dana yang digunakan proyek tersebut, karena tidak ada papan RAB yamg terpasang di lokasi tersebut. Panjang pekerjaan TPT tersebut kurang lebih 1 KM.

Pekerjaan TPT tersebut pernah berjalan kurang lebih pengerjaannya 1 bulan, tetapi dengan kendala dan apa penyebabnya proyek tersebut dihentikan.

BACA JUGA:  Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Jalancagak Subang Turun Tangan Bangun Gorong-Gorong di Curugrendeng

Menurut Kadus 1, Jaja Pusaka yang dikonfirmasi mediajabar.com di Kantor Desa Mulyasari mengatakan, bahwa proyek tersebut sudah berhenti sudah lama.

“Kurang lebih 3 minggu, dan lagi pula para tukang pemborongnya itu berasal dari Jawa Tengah,” katanya.

Lalu Jaja Pusaka mengatakan proyek tersebut yang memegang dan yang bertanggung jawab langsung itu adalah H. Herman dan Kepala Desa Mulyasari.

BACA JUGA:  Liburan Tahun Baru 2026, Serunya Camping Rasa Bali di Kampung Ikan Lembah Tanjung Subang

Saat ditanya apa penyebab proyek tersendat, dia tidak bisa menjelaskan alasannya. “Saya tidak tahu persis penyebab tersendatnya proyek tersebut,” katanya.

Jaja juga menambahkan bahwa dia juga sempat atau sudah berulang kali menanyakan langsung kepada H. Herman dan Kepala Desa Mulyasari tersebut kenapa pekerjaan ini terbengkalai atau tidak berjalan. (Nurdianto)