KBRN, Subang: Polres Subang bersama Satgas Penanganan PMK Kabupaten Subang, melaksanakan kegiatan pengecekan, dan monitoring terhadap hewan ternak di Wilayah Kabupaten Subang, Rabu (27/07/2022).
Pendataan mengenai penyebaran virus, masih terus dilakukan, untuk memantau perkembangan penyebaran virus PMK, yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Subang.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polres Subang, serta dinas terkait di wilayah Kabupaten Subang,” ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni kepada wartawan di Subang, Rabu (27/7/2022).
Hewan-hewan yang didapati terinfeksi virus ini lanjut Kapolres, segera mendapatkan penanganan dari dokter hewan.
“Pemberian vaksin PMK, untuk hewan juga masih terus dilakukan, untuk pencegahan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku,” imbuhnya.
Personel Polres Subang juga kata Sumarni, melakukan edukasi kepada masyarakat dan peternak, akan pentingnya pencegahan dan penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan, serta agar segera melakukan vaksinasi pada hewan.
“Petugas juga menghimbau masyarakat peternak, agar melaporkan setiap ada hewan ternak yang terindikasi PMK, kemudian munta kepada petugas untuk segera diberikan vaksin,” tandas Kapolres Subang.