Beranda Berita Subang KIPP Soroti Kinerja Pansel Bawaslu di 25 Provinsi

KIPP Soroti Kinerja Pansel Bawaslu di 25 Provinsi

f43ea49966b84aa1c77b844ab66373c0.jpg

KBRN, Subang:  Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) memiliki beberapa catatan, terkait pelaksanaan seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi di 25 Provinsi, yang sudah keluar hasil seleksi 12 besar. Khususnya yang berkaitan dengan objektivitas, dan propesionalitas Tim Seleksi. Tentunya catatan KIPP ini, perlu diperbaiki oleh Bawaslu RI, seperti yang terjadi di proses seleksi Bawaslu di Provinsi Lampung, dan Gorontalo.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menyebutkan, yang menjadi catatan KIPP dari dua Provinsi itu, belum menjadi catatan Bawaslu RI. 

“Saya ingin, Tim Seleksi Bawaslu di 25 Provinsi, khususnya di Provinsi Lampung dan Gorontalo, menjadi perhatian khusus dari Bawaslu RI. Karena ini akan menjadi kesempatan, bagi seseorang yang memiliki kredibilitas untuk menjadi komisioner Bawaslu di Pemilu 2024,” ujar Kaka Suminta kepada RRI di Subang, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA:  DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

Sementara itu lanjut Kaka Suminta, KIPP juga, masih memiliki catatan lain khususnya di Gorontalo, serta diharapkan, masyarakat diminta untuk memberikan masukan, track record dari ke 12 peserta seleksi Bawaslu ini.

“Masukan masyarakat itu penting, untuk memberikan masukan, terutama track record ke 12 peserta seleksi Bawaslu ini, untuk menghasilkan 6 peserta, setelah melalui test wawancara, dan test kesehatan, yang semua itu wewenangnya dikembalikan ke Bawaslu RI,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mengenal PDAM Subang: Perumda Tirta Rangga

Kaka Suminta berharap, ke 25 Tim Seleksi Bawaslu di 25 Provinsi, bekerja profesional, independen, dan penuh kejujuran untuk, menghasilkan komisioner bawaslu di setiap provinsi yang kredibel. Karena nantinya akan mengawasi tahapan pemiku 2024, yang diantaranya pada 1 Agustus 2022 mendatang, sudah mulai tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024.

“Pengawasan pada tahapan verifikasi parpol peserta pemilu 2024 itu, memerlukan integritas, kerja keras, prifesionalisme, yang diharapkan dari hasil seleksi yang saat ini sedang berjalan,” tutur Kaka Suminta.

Kaka Suminta menambahkan, untuk Jawa Barat sendiri, masuk dalam 9 provinsi, yang tahapan seleksinya dilaksanakan pada akhir tahun 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024: Pj. Bupati Subang Fokus pada Tata Kelola RKPD dan APBD 2025

Terkait hal itu, ditegaskan Kaka Suminta, seharusnya masyarakat Jawa Barat sudah memiliki catatan menjelang seleksi bawaslu nanti, terkait catatan di pelaksanaan pemilu, maupun pilkada serentak sebelumnya.

“Jadi catatan-catatan masyarakat itu sudah harus disiapkan, sehingga nantinya akan menjadi masukan bagi tim sel bawaslu Jabar nanti. Saya juga mengaharapkan, tim seleksi yang kredibel, dan kasus di Gorontalo tidak ingin terulang lagi di 9 provinsi yang nanti akan melaksanakan seleksi, khususnya di Jabar,” pungkas Kaka Suminta.