Beranda Berita Nasional Kementerian Kelautan Ungkap Risiko Ribuan Pulau Belum Dinamai

Kementerian Kelautan Ungkap Risiko Ribuan Pulau Belum Dinamai

82c1ae33aa25ea97054c28737bad9ef9.jpeg

KBRN, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan Indonesia memiliki sebanyak 17.508 pulau. Namun sebagian besarnya belum memiliki nama.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaav Manoppo dalam konferensi pers pencapaian kinerja KKP Semestar I Tahun 2022, seperti dikutip RRI dari YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (21/7/2022).

Victor mengatakan pihaknya telah mengusulkan penamaan pulau tak bernama itu ke PBB dan sekarang prosesnya masih berjalan. Menurutnya pengajuan ini dilakukan untuk menghindari terulangnya Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Indonesia.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Victor menekankan, penamaan pulau ini juga bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan negara. “Mungkin waktu itu kita memang ya mungkin kurang peduli, belum berpikir ini harus diamankan.” ujarnya.

Victor berharap usulan yang disampaikan Indonesia ini ke PBB bisa segera disetujui. Sehingga semakin bertambah pulau-pulau bagian dari Indonesia.*