Beranda Berita Subang Sukseskan SDGS, Bupati Subang Terbitkan Perbup No.63 Tahun 2022 tentang Wajib PAUD...

Sukseskan SDGS, Bupati Subang Terbitkan Perbup No.63 Tahun 2022 tentang Wajib PAUD 1 tahun

e72fa416-f38b-4d0a-b884-1aef14f4d259.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara S.Pd., M.Si mengucapkan terima kasih atas perhatian Kang Jimat melalui penerbitan Perbup No.63 Tahun 2022. Hal itu disampaikan Kadisdik dalam pembukaan Seminar Sehari Forum Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) yang dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat, di Aula Oman Syahroni, Senin (11/07/2022).

“Terima kasih yang tidak terhingga karena penyusunan Perbup bukan sesuatu yang mudah. Tidak semua Kabupaten memiliki Perbup terkait PAUD. Kami di Dinas Pendidikan sangat bahagia atas keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan karena tanpa kepedulian dan keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan, maka Perbup tidak akan terbentuk,” katanya.

BACA JUGA:  Baru Kali Ini Kehadiran Truk Proyek Resahkan Warga Subang: Membahayakan!

BUpati Subang, Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini dan menyatakan Perbup No.63 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung program nasional.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum PAUD dan Dinas Pendidikan atas terselenggaranya acara ini. Penerbitan Perbup tersebut sejalan dengan agenda Pemerintah Pusat dalam pembangunan berkelanjutan yang berdasar HAM dan kesetaraan serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk menyukseskan SGDS di tahun 2030.” jelasnya.

Kang Jimat menekankan pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi penerus sehingga jasa para pendidik PAUD sangat diperlukan.

BACA JUGA:  Danramil 0508/Purwadadi Tanam Pohon Sukun Serentak di Kecamatan Purwadadi dan Cikaum

“PAUD adalah titik sentral sebagai pondasi dasar pembentukan karakter anak. Ibu-ibu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terkait keihklasan pendidik PAUD di masing-masing wilayah yang sudah sangat memikirkan generasi penerus kita. Karena kita akan bertumpu pada anak-anak kita.” jelasnya lagi.

Kang Jimat menyatakan apa yang Pemerintah Daerah Kabupaten Subang lakukan dengan terbitnya Perbup No.63 Tahun 2022 tidak sebanding dengan pengorbanan pendidik dan memohon maaf apabila dukungan yang diberikan masih sangat terbatas.

“Sangat tidak pantas apabila Pemerintah Daerah tidak mengeluarkan Perbup karena itu semua demi masa depan anak-anak generasi penerus. Bukan tidak mau untuk lebih besar mendukung, tapi karena kondisi APBD yang sangat terbatas apalagi saat masa Pandemi Covid-19 namun saya dan jajaran akan tetap berupaya dalam meningkatkan PAD untuk melayani kebutuhan masyarakat.” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wari Maulana Panglima Santri Subang Baru, Majukan Dunia Kepesantrenan

Usai menutup sambutan dan membuka seminar, dengan penuh haru Kang Jimat mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang, Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat. Kang Jimat yakin Mimih mampu menjadi ibu bagi Kabupaten Subang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua DWP Kabupaten Subang, Jajaran Forum PAUD di Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya.