Beranda Berita Subang Endang Supriadi Resmi Dilantik Jadi Ketua Peradi Subang

Endang Supriadi Resmi Dilantik Jadi Ketua Peradi Subang

pelantikan-peradi-subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – H. Endang Supriadi, SH., MH. resmi dilantik menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Subang, Sabtu (2/7/2022).

Acara pelantikan yang dilaksanakan di Aula Oman Syahroni Pemkab Subang tersebut dihadiri oleh Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono, SH,. MH dan jajaran pengurus, pengurus Peradi Subang, serta perwakilan Peradi dari beberapa daerah di Jawa Barat. Kemudian hadir juga perwakilan mupida Subang, para ketua ormas dan partai serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Pekan TJSL DAHANA 2024 Kabupaten Subang

Pengurus Peradi Subang periode 2022-2027 secara resmi dilantik oleh Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono, SH,. MH yang mewakili Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH.

Usai dilantik, Ketua Peradi Subang, H. Endang Supriadi, SH., MH menegaskan, bahwa dirinya akan menjalankan roda organisasi dengan sebaik mungkin, sesuai amanah yang telah diberikan kepadanya.

BACA JUGA:  Debat Paslon Bupati Subang 2024: Aman, Lancar, dan Kondusif

“Kami harus mengemban amanah ini dengan baik, dalam arti berdasarkan perintah Undang-undang No 18 tahun 2013 tantang Advokat, bahwa tugas advokat ini membantu menegakan supermasi hukum, juga membantu pemerintah di dalam melaksanakan proses pradilan baik secara nasinonal, maupun secara khusus di Kabupaten Subang,” katanya.

H. Endang Supriadi (kanan)

Setelah resmi dilantik, kemudian dirinya akan menggelar rapat internal untuk menyusun program kedepan. Dia menegaskan bahwa agenda penting Peradi adalah membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan.

BACA JUGA:  Persikas Subang Skuad Liga 2 2024/2025

“Kami siap melaani masyarakat yang membutuhkan, yang mencari keadilan. DPC Peradi Subang siap menampung dan menbantu masyarakat kalangang atau golongan yang ekonomi lemah ataupun masyarakat yang mampu. Kami akan tetap konsisten kepada jalur Undang-undang Anggaran Dasar yang telah ditentukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia,” katanya.