KBRN, Jakarta: Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sibolga, Sumatera Utara menangkap diduga pelaku pengeboman ikan secara Ilegal (Illegal Fishing).
Kegiatan merusak ekosistem bawah laut dilakukan di sekitar perairan tenggara Pulau Poncan Besar.
Aksi tersebut dilakukan oleh nelayan asal Sibolga dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Yakin Maju 02.
“Penangkapan KM Yakin Maju 02 berawal dari informasi adanya kapal nelayan menangkap ikan menggunakan yang bahan peledak yang berangkat melaut,” kata Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7/2022).
Cahyo mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku. Kemudian juga mengamankan 13 barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kapal yang diduga melaksanakan penangkapan ikan menggunakan handak tersebut, Komandan Lanal memerintahkan Sea Rider G7 Combat Lanal Sibolga untuk dilaksanakan pemberhentian dan pemeriksaan kapal tersebut.
Kemudian pada Pukul 23.50 WIB kapal berhasil dihentikan dan diperiksa di sekitar tenggara Pulau Poncan Besar.
“Pada saat pemeriksaan didapati kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dipalka kapal ditemukan botol yang sudah diisi bahan-bahan peledak dan kapal tersebut langsung di bawa ke dermaga Lanal Sibolga,” terangnya.
Selanjutnya di kapal pun di evakuasi ke Lanal Sibolga. Sementara itu Nakhoda dan ABK di bawa ke Mako Lanal sibolga untuk dimintai keterangan serta pengecekan fisik kapal tersebut.
Dalam pemeriksaan ditemukan barang bukti Timah pemberat 3 set, dua pack korek api, satu plastik prop (busa) untuk menutup botol, blerang.
Selain itu delapan korek api gas, mesin dan tabung kompresor udara, benang jahit, Croun 8 kg, Hp 3 unit, selang kompresor.
Serta rakitan handak botol mineral besar 5, mineral kecil 8, botol bir besar 36 dan botol bir kecil 13, dan dokumen kapal.