Beranda Berita Nasional Baznas Jamin Hewan Kurbannya Bebas PMK

Baznas Jamin Hewan Kurbannya Bebas PMK

b9048c3370dda6c96fcf086914fdcecf.jpeg

KBRN, Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjamin stok hewan kurban yang ada di 28 balai ternak miliknya terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab pihaknya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dilakukan dalam memelihara hewan kurban yang ada.

“Informasi yang kami peroleh, teman-teman di balai ternak sudah memiliki SOP bagaimana hewan ini dipelihara,” kata Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan dalam Rapat Kerja Teknis Kurban Online bertajuk “Menjangkau Ujung Negeri” , Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

Agus menjelaskan, para peternak dalam memelihara hewan kurban mendapatkan pendampingan dari dokter hewan. Bahkan kepala balai-balai ternak ada juga berlatar belakang dokter hewan.

Ia mengatakan tak hanya aspek kesehatan yang diperhatikan tapi semua aspek seperti pemenuhan pada syariat Islamnya. 

“Apakah ini sudah satu tahun misalnya. Ini sudah melalui berbagai prosedur yang telah disiapkan,” ucap Agus. 

BACA JUGA:  Jadi Saksi Kembalinya Hak Rakyat: Malu Dong Jika di Subang Masih Ada Koruptor!

Lebih lanjut, BAZNAS juga bekerjasama dengan Kementerian Pertanian yang melakukan supervisi terhadap stok hewan kurban yang ada. Sehingga BAZNAS menjamin pihaknya tidak akan memberikan hewan kurban yang tak aman kesehatannya maupun tak memenuhi syariat Islam.