KBRN, Jakarta: Sebanyak tujuh orang korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Batam, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga sampai saat ini masih dalam proses pencarian.
“Dari 30 orang yang diduga berada di kapal tersebut, 7 diantaranya masih proses pencarian,” ungkap Kepala Unit Pengendalian Gratifikasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPG BP2MI) Kepulauan Riau, Mangiring Hasikian Sinaga, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (17/6/2022).
Sementara 23 orang lainnya saat ini sudah dalam penanganan TNI Angkatan Laut (AL) dan 1 orang dilarikan ke rumah sakit.
Mangiring mengatakan, kapal yang tenggelam merupakan kapal berjenis speedboat yang hendak membawa para pekerja migran untuk pergi bekerja ke Malaysia secara ilegal.
“Kecelakaan laut speedboat ini diduga membawa para pekerja migran secara tidak resmi dengan tujuan Malaysia,” katanya.
Sementara itu, menurut kesaksian nelayan lain, kapal tersebut tenggelam setelah menabrak sesuatu yang terdapat di dalam laut.
“Untuk penyebabnya, menurut penjelasan nelayan yang menemukan menabrak sesuatu di laut, untuk itu kita masih terus kordinasi dalam proses pencariannya maupun kepulangan mereka,” tutupnya.
Sebagi informasi, kecelakaan kapal berjenis speedboat yang diduga pengangkut PMI ilegal terjadi di Perairan Pulau Putri, Batam, Kamis 16 Juni 2022 pada pukul 15.30 Wita.
Kecelakaan dialami 30 orang PMI saat menggunakan speed boat masuk secara ilegal ke Malaysia. Dalam kejadian ini, 23 orang berhasil selamat, tujuh orang lainnya belum diketahui keberadaannya.