KOTASUBANG.com, Subang – Satreskrim Polres Subang berhasil meringkus 14 pelaku kejahatan pada saat digelarnya Operasi Libas Lodaya 2022. Para pelaku terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), polisi gadungan dan pencurian sarang burung wallet.
Pelaku polisi gadungan meruakan warga Purwakarta yang mengaku sebagai polisi dari Satuan Narkoba Polres Subang. Adapun modus operandi Polisi Gadungan tersebut dalam menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai Polisi dari Satuan Narkoba, kemudian mendatangi para pelajar sebagai korbannya dengan memeriksa handphone pelajar.
“Modusnya memeriksa handphone pelajar, kemudian pelaku pura-pura menyita handphone pelajar tersebut sebagai barang bukti dengan modus handphone hasil curian dan ada bukti transaksi narkoba dihandphone pelajar tersebut. Padahal handphone pelajar tersebut mau dibawa kabur oleh pelaku,” ungkap Kapolres Subang, AKBP Sumarni, didampingi Wakilnya, Kompol Sario dan Kasatreskrim, AKP Deni Nurcahyadi kepada wartawan, Jumat, (3/6/2022)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari polisi gadungan tersebut diantaranya beberapa handphone hasil pelaku menipu warga, kaos Polisi, 2 buah Pistol korek, tempat senpi, sepasang sepatu, helm, motor matic Yamaha Mio Feat dan beberapa kaleng cat Pilox.
Sementara itu pelaku yang terlibat Curanmor sebanyak 11 tersangka, 2 diantaranya sudah masuk DPO.
“Ke-9 tersangka Curanmor masing-masing R, G, L, N, PS, M, RY, A, AS, K dan E yang berperan sebagai pemetik, dan penadah. Mereka beraksi di 6 kecamatan yaitu Cisalak, Pamanuka, Pagaden, Pusakajaya, Subang dan Kcamatan Pusakanagara,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tersangka pencurian sarang burung wallet yang berinitial MGA dan S berhasil ditangkap beberapa saat setelah melakukan pencurian di daerah Cibogo, Subang.
Keduanya berhasil masuk ke gedung sarang wallet terlebih dahulu merusak gembok pagar dan pintu serta memadamkan alarm yang terpasang di bangunan sarang wallet